Nasional Terkini
Pemerintah Berlakukan Ujian Nasional Versi Baru untuk Siswa SMA, SMK dan MA
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberlakukan Ujian Nasional (UN).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) memberlakukan Ujian Nasional (UN).
Nama dan mekansime UN akan diganti. UN versi baru akan digelar pada November 2025 tetapi hanya untuk siswa SMA, SMK, dan MA.
"Ya, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Selasa (21/1/2025).
Toni menjelaskan pelaksanaan sistem UN baru harus dilaksanakan di sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi.
Sementara UN format baru bagi siswa SD dan SMP, pelaksanaannya akan dilakukan mulai tahun 2026.
"Untuk kelas enam dan sembilan itu akan diberlakukan tahun depan," ujar Toni.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Muti memastikan istilah "ujian" dipastikan dihilangkan.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," katanya.
Abdul Muti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucap Abdul Muti.
Sebelumnya, UN dihapus tahun 2021 dan digantikan Asesmen Nasional. AN, diterapkan bukan untuk mengukur kelulusan siswa. Tetapi sebagai sistem yang dilakukan untuk mengukur kemampuan belajar siswa dan kualitas lingkungan belajar di sekolah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Ujian Nasional (UN)
Kemendikdasmen
Abdul Muti
UN versi baru
Toni Toharudin
UN format baru
POS-KUPANG.COM
Ujian Nasional versi baru
Sehari Setelah Dilantik, Angga Raka Prabowo Diminta Mundur dari Kursi Wamen |
![]() |
---|
Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran, Pengemudi Ojol Segera Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Stimulus Ekonomi 2025: Perlindungan untuk Ojol dan Pekerja Lepas |
![]() |
---|
Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI: Prabowo Pertahankan Kapolri Listyo Sigit Sampai Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.