Bansos
Cek Status dan Jadwal Penyaluran Bansos BPNT-PKH 2025, Pencairan Mulai Januari
Adapun kebijakan tersebut bertujuan mengantisipasi kenaikan pajak serta pengurangan subsidi di 2025.
POS-KUPANG.COM - Jadwal pencairan bantuan sosial atau bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari 2025 kini dipercepat pemerintah.
Selain itu, pencairan Program Keluarga Harapan atsu Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 juga segera disalurkan.
Adapun kebijakan tersebut bertujuan mengantisipasi kenaikan pajak serta pengurangan subsidi di 2025.
Kemensos menyebutkan bansos disalurkan awal Januari melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan menyampaikan penyaluran PKH dipercepat.
Penyaluran yang direncanakan Maret dilakukan Januari 2025 demi membantu kebutuhan masyarakat. Sebanyak 10 juta keluarga menerima bantuan PKH untuk periode pertama.
Sementara itu, BPNT disalurkan kepada 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos.
Simak cara cek status penerima dan jadwal pencairan bansos BPNT PKH 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id sebagaimana dikutip dari KBRN.
Berikut adalah langkah-langkah pengecekan yang perlu diikuti:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP yang terdaftar.
4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera di layar sistem.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status bantuan Anda.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyaluran. Jika tidak, akan muncul keterangan bahwa Anda belum menjadi peserta.
Bantuan PKH diberikan tiga bulan sekali dengan nominal berbeda. Nilai bantuan bergantung kategori penerima, seperti pendidikan, ibu hamil, dan lanjut usia.
BPNT berupa uang untuk kebutuhan pokok disalurkan setiap bulan. Dana ini dilarang untuk membeli barang seperti rokok atau minuman keras. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.