Pagar Laut
Beda Sikap Menteri KKP dan Panglima TNI Soal Pembongkaran Pagar laut di Tangerang
Menteri Wahyu meminta agar pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.
"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar Trenggono.
Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.
"Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq justru tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar laut tersebut.
Meskipun, kasus pemasangan pagar ini masih dalam proses investigasi.
Faisol mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan semua data terkait kasus tersebut.
Baca juga: Nelayan di Tanjung Pasir Mulai Rasakan Dampak Positif usai Pagar Laut Misterius Dibongkar
Data tersebut nantinya akan diteliti oleh tim forensik untuk mengetahui ada tidaknya kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.
"(Pagar laut sudah dibongkar) enggak masalah, kebakaran setahun yang lalu masih bisa kita forensik kok. Jadi kita bisa lakukan antisipasi semua data sudah kita collect kok," kata Faisol di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).
Faisol mengatakan, timnya saat ini sudah mengumpulkan barang bukti, baik berupa dokumentasi maupun sampel dari lokasi kejadian.
Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah ahli untuk mengetahui dampak terhadap lingkungan terkait kasus pagar misterius tersebut.
"Pemanggilan para ahli juga kami lakukan untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi tentu mereka lebih expert," kata Faisol. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.