Pagar Laut

Beda Sikap Menteri KKP dan Panglima TNI Soal Pembongkaran Pagar laut di Tangerang

Menteri Wahyu meminta agar pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu 18 Januari 

POS-KUPANG.COM, TANGERANG - Sikap para menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentur soal pembongkaran pagar laut di wilayah laut Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono tampak berbeda sikap dari Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. 

Menteri Wahyu meminta agar pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.

Sementara menurut Panglima TNI, pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, akan tetap dilanjutkan TNI.

Sebelumnya,

"(Pembongkaran) lanjut," kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/1/2025).

 Agus menjelaskan, pembongkaran pagar laut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah perintah Presiden," tegas dia.

Agus menyatakan, pembongkaran pagar laut ditargetkan selesai secepatnya. Sebab, pagar laut tersebut mengganggu aktivitas nelayan setempat.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," imbuh dia.

Menteri KKP minta pembongkaran pagar laut dihentikan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.

"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. Trenggono menilai pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum proses penyelidikan selesai.

Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.

"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar Trenggono.

Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.

"Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq justru tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar laut tersebut.

Meskipun, kasus pemasangan pagar ini masih dalam proses investigasi. 

Faisol mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan semua data terkait kasus tersebut.

Baca juga: Nelayan di Tanjung Pasir Mulai Rasakan Dampak Positif usai Pagar Laut Misterius Dibongkar

 
Data tersebut nantinya akan diteliti oleh tim forensik untuk mengetahui ada tidaknya kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.

"(Pagar laut sudah dibongkar) enggak masalah, kebakaran setahun yang lalu masih bisa kita forensik kok. Jadi kita bisa lakukan antisipasi semua data sudah kita collect kok," kata Faisol di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).

Faisol mengatakan, timnya saat ini sudah mengumpulkan barang bukti, baik berupa dokumentasi maupun sampel dari lokasi kejadian.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah ahli untuk mengetahui dampak terhadap lingkungan terkait kasus pagar misterius tersebut.

"Pemanggilan para ahli juga kami lakukan untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi tentu mereka lebih expert," kata Faisol. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved