NTT Tekini

Pemkab Bima Fasilitasi Pulangkan Warga Sumba di Bima yang Mengungsi Akibat Keributan

Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Sosial memfasilitasi pemulangan 436 asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/HO
Warga Sumba dan keluarga korban pelecehan seksual di Bima saat audiensi kesepakatan damai di Kantor Camat Woha, Minggu (19/1/2025). 

POS-KUPANG.COM, BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Sosial memfasilitasi pemulangan 436 asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemulangan dilakukan secara bertahap sesuai dengan domisili masing-masing di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dimulai sejak Minggu (19/1/2025) pagi.

Sebelumnya, mereka mengungsi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima, akibat keributan yang terjadi di Pasar Raya Tente

"Para pengungsi itu sudah tuntas dikembalikan semua ke tempat penginapan awal," ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajuddin, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa dari 436 pengungsi tersebut, sekitar 100 orang harus dipindahkan dari kontrakan awal yang terletak di area Pasar Raya Tente

Mereka akan ditempatkan di kontrakan baru di luar area pasar karena akan ada kegiatan penataan pasar dan penertiban.

"Di dalam pasar itu saja yang dicarikan kos baru, dan itu ditanggung oleh pemerintah selama satu bulan," ujarnya.

Warga Sumba dan keluarga korban pelecehan seksual di Bima saat audiensi kesepakatan damai di Kantor Camat Woha, Minggu (19/1/2025).
Warga Sumba yang mengungsi akibat keributan saat dipulangkan ke tempat tinggal semula di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Minggu (19/1/2025).

Sementara itu, pengungsi lainnya akan dikembalikan ke kontrakan semula dengan biaya masing-masing. 

Tajuddin menegaskan bahwa setelah kembali ke tempat tinggal masing-masing di Kecamatan Woha, warga Sumba dapat langsung beraktivitas seperti biasa, termasuk di Pasar Raya Tente.

"Mereka tetap boleh beraktivitas di pasar, hanya tinggalnya itu saja yang dipindah," jelasnya.

Sebelumnya, keributan yang terjadi di Pasar Raya Tente disebabkan oleh dugaan pelecehan seksual dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara warga, baik pendatang dari Sumba maupun keluarga korban, yang berlangsung di Kecamatan Woha pada Sabtu (18/1/2025) malam.

"Alhamdulillah, sudah berdamai tadi malam," kata Camat Woha, Irfan, saat dihubungi pada Minggu (19/1/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved