Pembunuhan Wanita Muda

Oknum TNI AL Bunuh Wanita Muda di Sorong, Begini Kronologinya

Mayat KIYL ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/1/2025).

Editor: Ryan Nong
viralthread
Ilustrasi mayat 

Komandan Polisi Militer (Pomal) Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga hukuman mati.

"Jadi yang memutuskan pengadilan. Kita hanya siapkan berkas penyelidikan setelah itu diserahkan ke auditor setelah itu diajukan tuntutan ke Pengadilan Militer," kata Dian. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved