TNI

TNI Buru Sertu Hendri, Eks Prajurit yang Kabur Setelah Menembak Rekannya

TNI sudah berkoordinasi dengan tim gabungan untuk menangani kasus Sertu Hendri. Ia memastikan upaya penangkapan terus dilakukan.

Editor: Ryan Nong
PUSPEN TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mabes TNI dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap Sertu Hendri

Sertu Hendri adalah mantan anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang telah dipecat karena desersi dan kasus kriminal, serta kabur dari penangkapan yang melibatkan pasukan gabungan TNI dan Brimob pada Selasa (14/1/2025) pagi.

"Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku," kata Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/1/2025). 

Hariyanto memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif.  Selain itu, TNI juga tidak akan memberikan toleransi atas tindakan prajurit seperti Sertu Hendri.

"Kami juga ingin menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan masyarakat," ungkap Kapuspen.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa TNI sudah berkoordinasi dengan tim gabungan untuk menangani kasus Sertu Hendri. Ia memastikan upaya penangkapan terus dilakukan.

"Saat ini, langkah koordinasi dengan tim gabungan terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, Hendri, mantan anggota TNI yang kini dalam pelarian, menembak rekannya, Serma Rendi, di Belitung, Bangka Belitung, pada Minggu (12/1/2025) malam.

Peristiwa penembakan ini bermula ketika petugas Subdenpom TNI menerima laporan dari istri pelaku mengenai ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Hendri.

Petugas yang mendatangi kediaman Hendri mendapati rumah pelaku dalam keadaan gelap setelah lampu dimatikan.

Saat petugas mendekat, Hendri yang bersenjata api keluar dari rumah dan langsung menyandera Serma Rendi.

Hendri memaksa Rendi untuk mengemudikan mobil dan membawanya pergi.

"Di perjalanan, saat pelaku sedang menelepon, korban yang disuruh menjadi sopir sempat lari, namun kemudian ditembak dari belakang," kata Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, yang dihubungi Kompas.com pada Senin (13/1/2025) malam. (*_

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved