Bansos

Cek Syarat Bansos Rp600.000 Lewat Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Penerima umumnya berasal dari keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam sistem Kemensos.  

Editor: Ryan Nong
KBRN
Ilustrasi petugas Kantor Pos Indonesia saat melayani penerima bansos. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera mengumumkan penyaluran Program BLT BBM tahun 2025. Hal tersebut utamanya untuk masyarakat terdampak kenaikan PPN. 

Mengutip beberapa sumber, penerima bansos yang berhak menerima dana bantuan adalah masyarakat terdaftar DTKS atau DTSE.

Penerima umumnya berasal dari keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam sistem Kemensos.  

Bagi penerima bansos yang ingin mencairkan BLT BBM Rp600.000 di kantor pos, ada beberapa syarat harus dipenuhi. 

Calon penerima juga penerima perlu menyiapkan dokumen penting saat ke kantor pos.

Dokumen ini memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala atau penundaan yang tidak diinginkan.  

Berikut adalah dokumen yang wajib dibawa oleh penerima bantuan sosial saat mencairkan dana di kantor pos:  

1. NIK e-KTP asli  

Penerima harus membawa e-KTP asli sebagai bukti identitas yang sah untuk pencairan dana bantuan sosial. KTP ini juga menunjukkan kewarganegaraan Indonesia serta hak untuk menerima bantuan.  

2. Kartu Keluarga (KK)  

Kartu Keluarga (KK) harus dibawa untuk memastikan hubungan keluarga penerima dengan anggota rumah tangga yang tercatat. Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi data penerima yang tercatat dalam sistem.  

3. Surat Undangan Pencairan BLT BBM  

Surat undangan pencairan akan diberikan kepada penerima melalui kantor pos atau desa setempat. Surat ini berisi informasi penting tentang waktu dan lokasi pencairan yang perlu dihadiri penerima.  

Jika penerima tidak membawa dokumen yang diperlukan, proses pencairan bisa terhambat atau gagal. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen siap agar pencairan bantuan dapat berjalan lancar. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved