Anker
Gerakan KUB Ramah Anak Bisa Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Gerakan ini tidak hanya diluncurkan di tingkat Keuskupan Agung, tetapi juga di seluruh paroki-paroki di Keuskupan Agung Ende.
POS-KUPANG.COM - Keuskupan Agung Ende resmi meluncurkan Gerakan KUB Ramah Anak pada hari Minggu, 5 Januari 2025. Peluncuran ini ditandai dengan perayaan Ekaristi yang dipimpin Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, di Paroki St. Mikhael Maukeli.
Gerakan ini tidak hanya diluncurkan di tingkat Keuskupan Agung, tetapi juga di seluruh paroki-paroki di Keuskupan Agung Ende dengan melibatkan umat setempat dalam perayaan Ekaristi.
Gerakan KUB Ramah Anak merupakan langkah lanjutan setelah keberhasilan peluncuran Gerakan KUB Peduli Ibu Hamil pada tahun 2024.
Keuskupan Agung Ende menginisiasi gerakan ini sebagai respons terhadap amanat Muspas VIII Keuskupan Agung Ende dan kebutuhan mendesak untuk membangun masyarakat serta gereja yang lebih ramah terhadap anak-anak, dengan berbasis pada KUB (Komunitas Umat Basis).
Menurut Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, Gerakan KUB Ramah Anak dilahirkan dari kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak serta keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak-anak.
"Anak-anak adalah masa depan Gereja dan masyarakat. Mereka bukan hanya anugerah bagi keluarga, tetapi juga bagi seluruh masyarakat dan Gereja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan perhatian dan perlindungan yang layak bagi mereka,” ujar Mgr Paul Budi Kleden.
Gerakan KUB Ramah Anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan holistik anak.
Dalam kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, pemuka adat, dan LSM, Keuskupan Agung Ende telah merancang sejumlah aksi konkret yang dapat dilaksanakan seluruh umat di KUB-KUB.
Beberapa langkah yang akan diambil meliputi, penyusunan jadwal kegiatan anak. Setiap kegiatan anak akan dirancang dengan memperhatikan berbagai aspek penting demi perkembangan fisik, mental, sosial, dan spiritual anak.
Mendorong kebiasaan baik dalam keluarga. Gerakan ini juga mengajak keluarga untuk mengembangkan kebiasaan baik, yang dapat membentuk anak-anak memiliki kecakapan sosial yang baik.
Peningkatan partisipasi anak dalam doa dan ekaristi. Mengajak anak-anak untuk semakin aktif dalam kehidupan doa dan ekaristi sebagai bagian dari pembentukan spiritual mereka.
Menghapus kekerasan terhadap anak. Gerakan ini menekankan pentingnya menghapus segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun kekerasan seksual terhadap anak.
Penggunaan media yang bertanggung jawab. Mendorong anak-anak untuk menggunakan media komunikasi dengan bijak dan bertanggung jawab, terutama dalam era digital ini.
Keuskupan Agung Ende sangat menyadari keberhasilan Gerakan KUB Ramah Anak tidak bisa dicapai oleh Gereja saja. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh umat di KUB-KUB menjadi kunci utama dalam mewujudkan gerakan ini.
Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak eksternal sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.