Breaking News

Bansos

Daftar Bansos yang Cair Mulai Januari 2025, Simak Nominal Terbaru dan Cara Cek

Penyaluran bansos itu akan dilakukan oleh kementerian maupun lembaga yang telah ditunjuk oleh presiden.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Ilustrasi MI
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah. 

POS-KUPANG.COM - Masyarakat yang tergolong pra-sejahtera bakal mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. 

Pemerintah pun telah memastikan berbagai jenis program bansos yang akan disalurkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat sejak Januari 2025.  

Penyaluran bansos itu akan dilakukan oleh kementerian maupun lembaga yang telah ditunjuk oleh presiden.

Berikut bansos lainnya yang cair mulai 2025:

1. Makan Bergizi Gratis Anak Sekolah

Presiden Prabowo Subianto menerapkan program makan bergizi gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA serta santri pesantren.

Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.

Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 
Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 
SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

PKH biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

 
3. Kartu Sembako

Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 lewat program kartu sembako.

Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

5. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

 
6. KIP Kuliah

Pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.

Inilah rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditas program studi perkuliahan:

Klaster 1 Rp 800.000
Klaster 2 Rp 950.000
Klaster 3 Rp 1.100.000
Klaster 4 Rp 1.250.000
Klaster 5 Rp 1.400.000.
Dilansir dari KompasTV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.

Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).

 
7. Beras 10 kg

Seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah.

Bantuan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.

 

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP selengkapnya:

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:

Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
Klik tombol "Cari Penerima PIP".
Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan. 

Semoga bermanfaat. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved