Bansos

Bansos Mulai Disalurkan, Ayo Cek NIK KTP Penerima PKH Januari 2025

Adapun keputusan ini diambil untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering muncul di awal tahun.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-CAKAPLAH
Ilustrasi dana Bansos PKH. Warga penerima manfaat menerima dana bansos dari petugas. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat penyaluran beberapa program bantuan sosial atau bansos mulai awal Januari 2025

Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat bansos terutama untuk Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Adapun keputusan ini diambil untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering muncul di awal tahun.

Dengan percepatan ini, pemerintah berharap penerima bansos dapat segera memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Cepat

Dikutip dari Tribun Banten, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menyebut penyaluran bansos PKH yang semula dijadwalkan cair pada akhir triwulan pertama yakni Maret 2025 akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Bansos PKH untuk tahun 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Sementara itu, penyaluran BPNT juga akan dipercepat dan akan dilakukan setiap bulan dengan jumlah penerima mencapai 18,8 juta KPM.

Baca juga: Daftar 8 Bansos Cair Bulan Januari 2025, Ada PKH Mulai Rp225 Ribu, Berikut Cara Cek Penerimanya

 
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). 

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima bansos:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik tautan ini.

Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.

Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved