Manggarai Terkini
Anak-Anak Tersangka dan Korban Kasus Penganiayaan Berat di Manggarai Timur Hidup Sendiri
sudah lapuk dan berlubang-lubang, beratap seng yang sudah karat, jendela hanya terpasang terali dan lantai semen yang sudah pecah-pecah.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Menyedihkan, anak-anak dari MS (44) tersangka dan Yohanes Burfolmon (46) korban dalam kasus penganiayaan berat di Kampung Nggolotoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur kini tinggal sendirian.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Manggarai Timur, Maria G S Ratna kepada POS-KUPANG.COM, Senin (6/1/2024) 2024 menerangkan, antara tersangka MS dan korban dikaruniai 5 orang anak.
Ada pun 5 orang anak ini yakni anak pertama A (20) sudah merantau di Sumbawa dan sejak kematian ayahnya belum pernah pulang.
Anak kedua, L (18), ketiga, V (14) kelas 6 SD. Keempat R kelas 4 SD sudah ikut neneknya dan sekolah di kampung Pupung Desa Rondo Woing dan Anak bungsu F (8).
Dari kelima anak ini, tiga anak mereka hidup sendiri di rumah orang tua mereka berukuran 6x7 meter dengan kondisi memprihatinkan.
Rumah kecil berdinding gedek yang sudah lapuk dan berlubang-lubang, beratap seng yang sudah karat, jendela hanya terpasang terali dan lantai semen yang sudah pecah-pecah.
Baca juga: Pekan Depan Polres Manggarai Timur Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan Berat MS Terhadap Suaminya
Sejak kematian ayah mereka dan ibu mereka MS berlindung di Rutan Polres Manggarai Timur, Jumat 13 Januari 2024 lalu, kata Ratna, anak-anak mereka tinggal sendiri. Untuk kebutuhan setiap hari, adik kandung korban memperhatikan anak-anak itu.
"Sejak pertama saya advokasi ke pemerintah Manggarai Timur, saya sampaikan terkait kebutuhan jangka panjang anak-anak ini. Dan katanya pernah Dinas Sosial kunjung ke rumah ini dan sampai saat ini belum ada bantuan dari pihak manapun. Mungkin karena masih situasi Natal dan Tahun Baru,"ujar Ratna.
Ratna juga mengatakan, korban Yohanes meninggal dunia meninggalkan 8 orang anak dari 2 orang istri. Istri pertama tersangka MS dikaruniai 5 orang anak dan istri kedua dikaruniai 3 orang anak. Namun sekarang ketiga anak dari istri kedua ini sudah pindah kembali ke rumah orang tua dari istri keduanya itu. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.