Kasus Dugaan Pemerasan
Firli Bahuri Tak Ada di Bekasi, Padahal akan Dijemput Paksa Polda Metro Jaya
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri, kini mencuat lagi dan jadi bahan pergunjingan publik. Pasalnya, ia belum dijebloskan ke penjara.
POS-KUPANG.COM – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri, kini mencuat lagi dan jadi bahan pergunjingan publik. Hal ini terjadi setelah mantan ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi itu tak segera dijebloskan ke penjara padahal sudah berstatus tersangka sejak tahun 2024 lalu.
Di tengah meluasnya sorotan publik terhadap kasus itu, tetiba muncul kabar, bahwa Filrli Bahuri akan segera dijemput paksa oleh aparat penegak hukum. Ironisnya, ketika kabar itu beredar di tengah masyarakat, kediaman Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy, Cluster A1-A2, RW 19, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi terpantau sepi.
Pantauan jurnalis Tribun Network di lokasi kediaman Firli Bahuri pada Kamis (2/1/2025) sore, terungkap fakta kalau di tempat itu hanya terlihat dua orang petugas keamanan atau Satpam sedang berada di tempat itu.
Awak media pun tidak diperkenankan untuk mendekat ke kediaman rumah tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.
Sementara Ketua RW 19, Irwan Irawan mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian terkait kabar penjemputan paksa terhadap Firli Bahuri.
"Hingga ini belum ada ya konfirmasi terkait itu (penjemputan paksa)," kata Irwan, Kamis (2/1/2025).
Laki-laki yang khas mengenakan kacamata dengan kalung rantai itu juga menjelaskan jika ada rencana tersebut, pihak kepolisian akan koordinasi dengan RT atau dirinya.
Namun hingga saat ini lingkungannya masih terpantau kondusif.
"Biasanya ada koordinasi dengan wilayah setempat, RT, RW, kalau untuk pengledahannya. Nah, hal itu biasa dilakukan untuk pengeledahan oleh pihak apapun," jelasnya.
Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menuturkan akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Firli.
"Mudah-mudahan, ya, kami berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," ujar Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Mantan Direktur Penyidikan KPK ini menyampaikan, kasus Firli merupakan tanggungjawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Ia mengaku Divisi Kortas Tipikor Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.
Sebelumnya, harian ini juga memberitatakan bahwa Firli Bahuri tak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada akhir November 2024, tepatnya Kamis (28/11/2024).
Saat itu, Firli Bahuri sedianya diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya menerima informasi dari Firli Bahuri bahwa dalam pemeriksaan itu yang bersangkutan tak bisa hadir.
"Jadi, melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar, disampaikan kepada kami bahwa tersangka FB (Firli Bahuri) tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ucap Ade Safri Simanjuntak.
Perihal ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan kasus tersebut, ia mengatakan agar hal tersebut ditanyakan saja langsung pada Ian Iskandar yang merupakan penasihat huku Firli Bahuri.
"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar penasehat hukumnya," tutur eks Kapolres Kota Surakarta tersebut.
Lebih lanjut, Ade Safri menuturkan tim penyidik akan melakukan konsolidasi perihal Firli Bahuri yang tak hadir hari ini.
"Untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Namun, kehadirannya tanpa Firli Bahuri yang diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diketahui telah dijadwalkan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada Kamis hari ini.
Baca juga: Kasus Firli Bahuri Terkesan Diendapkan, Kapolda Metro Jaya: Tunggu Saja, Ada Waktunya
Ian mengaku kehadirannya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini untuk berkoordinasi dengan penyidik.
Tampak ia tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 10.39 WIB.
“Koordinasi, nanti kalau sudah kelar ya," kata dia, yang mengenakan batik panjang warna cokelat.
Namun, saat ditanya lebih lanjut maksud koordinasi dengan penyidik, ia belum mau menjelaskannya.
“Kita lihat saja nanti," tuturnya, dalam kedatangannya ini didampingi tim kuasa hukum.
Dia menyebutkan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri usai dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.