Jumat, 5 Juni 2026

Bansos

Syarat Terbaru Bansos BPNT 2025, PKM Wajib Tahu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mematuhi ketentuan terancam kehilangan hak bantuan sosial.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
Dok.Kemensos RI
Ilustrasi warga menggotong paket bansos yang diterima dari pemerintah. Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos pada 2025. 

POS-KUPANG.COM -  Pemerintah masih akan melakukan penyaluran berbagai bantuan sosial atau bansos kepada keluarga penerima manfaat pada tahun 2025. 

Penyaluran tersebut dilakukan melalui Kementerian Sosial atau Kemensos. Adapun aturan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2025 terus disosialisasikan agar penerima manfaat dapat mengakses bantuan itu. 

Dikutip dari Kontan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mematuhi ketentuan terancam kehilangan hak bantuan sosial, sesuai Permensos Nomor 1 Tahun 2018.

KPM dari tiga kategori utama memiliki kewajiban yang harus dipenuhi:

Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di fasilitas kesehatan yang ditunjuk
Pelajar harus aktif mengikuti kegiatan belajar di fasilitas pendidikan
Lansia diwajibkan berpartisipasi dalam program kesejahteraan sosial pemerintah
 

Selain pelanggaran aturan, bantuan sosial juga dapat dihentikan karena beberapa faktor lain. KPM bisa kehilangan bantuan jika:

Mengundurkan diri secara sukarela (graduasi) atau tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Terjadi perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, perubahan kartu keluarga, atau kematian anggota KPM
Tidak memenuhi kriteria saat verifikasi dan validasi data penerima bantuan
 

Bagi masyarakat pra-sejahtera yang ingin mengecek status penerimaan bantuan PKH 2025, dapat mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data sesuai KTP, memilih desa dan provinsi, serta mengisi kode verifikasi yang ditampilkan.

Pemerintah menerapkan aturan ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

KPM diharapkan memahami dan mematuhi semua ketentuan agar tetap dapat menerima manfaat dari program bantuan sosial ini.

 

Cara Cek Siapa Penerima Bansos 2025

Penerima manfaat dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemensos:

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
Ketik nama penerima sesuai e-KTP.
Masukkan kode verifikasi yang tertera.
Klik "Cari Data" untuk melihat status Anda.

Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS


 

 

Sumber: Kontan
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved