Bansos
Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Lembata NTT, Pemda Salurkan Bansos Beras 43 Ton
Bantuan beras sebanyak 43 ton 180 kg itu didaslurkan kepada 2.159 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 9 kecamatan.
POS-KUPANG.COM, LEMBATA - Pemerintah Kabupaten Lembata Provinsi NTT menyalurkan bantuan beras untuk kemiskinan ekstrem kepada warganya.
Bantuan beras sebanyak 43 ton 180 kg itu didaslurkan kepada 2.159 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 9 kecamatan.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mengatasi kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di Kabupaten Lembata.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Markus Labi Waleng, S.Sos, menyampaikan bahwa bantuan beras ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar kehidupan yang layak, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan masyarakat.
“Bantuan beras ini adalah sisa persentil 1 yang tidak masuk dalam data P3KE, serta bantuan untuk 260 KK Kepala Keluarga Perempuan dan KK penerima bantuan tahap pertama yang belum menerima. Program Bansos ini dikelola melalui insentif daerah yang tertuang dalam DPA Dinas Sosial,” jelas Waleng dalam rilis Kominfo.
Sementara itu, Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P.,M.T, menambahkan, bantuan beras ini juga bertujuan untuk pemulihan ekonomi serta pengendalian kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lembata.
Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari berbagai aksi pemerintah dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat Lembata, termasuk melalui peluncuran pasar murah yang digelar oleh Dinas Koperindag Lembata. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.