Bansos

Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Adapun Bansos merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Ilustrasi MI
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah mesih menyalurkan bantuan sosial atau bansos pada tahun 2025 mendatang bagi masyarakat pra sejahtera atau miskin. 

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.

Adapun Bansos merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos adalah golongan masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).

Dilnasir dari Tribun Jabar, setidaknya pada 2025 nanti, pemerintah pusat setidaknya akan menggelontorkan delapan jenis bansos.

Bansos rutinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan kembali cair pada 2025.

Selain itu, ada juga bansos yang bersifat bantuan biaya pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kemudian, ada bansos yang sifatnya tidak langsung melainkan dibayarkan kepada BPJS Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Lalu, pemerintah juga mencanangkan program Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Berikut cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP selengkapnya:

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:

Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
Klik tombol "Cari Penerima PIP".
Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

  
 Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved