Berita NTT

BP3MI NTT Pulangkan CPMI Non Prosedural ke Daerah Asal

BP3MI NTT kemudian melakukan koordinasi dan menjemput CPMI itu dan selanjutnya diamankan di shelter BP3MI NTT

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Proses serah terima CPMI non prosedural (baju pink) di JPIC SSPS Kabupaten Manggarai Barat dari BP3MI NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI NTT memulangkan seorang calon PMI non prosedural ke daerah asalnya. 

Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida mengatakan, pihaknya mendapat informasi perihal adanya rencana pengiriman CPMI asal NTT ke luar negeri, pada Jumat (27/12/2024). 

"Susteran dari Biara Canossa, Sr. Lauren dan Pdt. Emmie melaporkan tentang CPMI yang melarikan dari penampungan di Kota Kupang dan saat ini CPMI tersebut berada di Biara Susteran Conossa di Kelurahan Maulafa Kota Kupang," ujar Suratmi, Senin 30 Desember 2024.

BP3MI NTT kemudian melakukan koordinasi dan menjemput CPMI itu dan selanjutnya diamankan di shelter BP3MI NTT untuk dilakukan penanganan selanjutnya. 

Didampingi Rumah Harapan GMIT, CPMI itu membuat laporan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolda NTT. CPMI juga sempat dilakukan visum oleh kepolisian. 

CPMI itu lalu dipulangkan pada Minggu (29/12/2024) ke daerah asalnya di Kabupaten Manggarai Barat. Dua petugas BP3MI NTT mendampingi CPMI itu dari Kupang. 

"CPMI difasilitasi pemulangan oleh BP3MI NTT dari Kota Kupang ke Kabupaten Manggarai Barat menggunakan pesawat Wings Air dan didampingi oleh Petugas BP3MI NTT," katanya. 

Di Manggarai Barat, CPMI non prosedural jtu dilakukan serah terima dengan Susteran JPIC SSPS Flores Barat untuk dilakukan pendampingan.

Baca juga: BP3MI NTT Kampanye Ancaman TPPO Saat Perayaan HAKTP 

Serah terima itu juga dihadiri  Kabid P3KA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kawan PMI Kabupaten Manggarai Barat

"Rencananya akan diantara langsung ke rumahnya tapi di rumahnya tidak ada orang jadi kita serah terima di Susteran JPIC SSPS," kata Suratmi. 

Adapun CPMI non prosedural itu diketahui bakal diberangkatkan ke Malaysia.

Korban merupakan seorang perempuan berusia 33 tahun. Dia tiba di Kupang sejak dua pekan lalu. 

Suratmi mengajak semua pihak untuk membantu dan mengingatkan agar tidak lagi masalah pengiriman CPMI non prosedural ke luar negeri.

Sebab, CPMI non prosedural justru memberi dampak buruk. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved