Selasa, 28 April 2026

PPPK 2024

Cara Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

i Dua hari lagi ditutup, begini Cara Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa menyerahkan SK pengangkatan bagi 905 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu 22 Mei 2024. 

POS-KUPANG.COM -  Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 akan ditutup dua hari lagi, tepatnya 31 Desember 2024.

Bagi Anda yang belum melakukan pendaftaran, simak begini Cara Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Syarat dan Jadwal Pendafftaran PPPK 2024 Tahap 2.

Berikut Cara Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dilakukan melalui situs sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tahap pembuatan akun
Buka situs pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id
Registrasi akun dengan klik menu "Buat Akun"
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
Setelah berhasil registrasi, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

2. Tahap pengisian biodata
Situs SSCASN akan menampilkan beberapa data yang sudah terisi otomatis dari proses pendaftaran akun
Lengkapi gelar depan dan gelar belakang sesuai dengan ijazah, atau isi (-) jika tidak ada
Ketik alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa
Pilih jenis disabilitas Jika memilih disabilitas, masukkan tautan atau link berisi video yang menunjukkan disabilitasnya
Lengkapi data diri yang diminta
Jika sudah lengkap, klik "Selanjutnya".

Baca juga: Catat,Cuma Pelamar dengan Tiga Kriteria Ini yng Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2,Cek Formasinya

3. Tahap pemilihan formasi
Pilih jenis seleksi PPPK
Jika termasuk eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II, pilih "Iya" pada pertanyaan "Apakah anda peserta eks THK-II?"
Klik "Selanjutnya"
Pilih instansi dan jenis formasi
Centang pada kolom "Tenaga Kesehatan" jika memilih PPPK Kesehatan
Klik "Pilih" untuk memunculkan formulir lebih lanjut
Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah
Pilih jabatan yang dilamar
Pilih lokasi formasi
Pilih lokasi tes
Isi indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai transkrip nilai atau isi nilai sesuai ijazah SMA
Isi jenis skor tes bahasa Inggris dan perolehan skornya
Lengkapi nomor ijazah, tahun lulus, dan tanggal ijazah Isi nama sekolah atau perguruan tinggi dan nama program studi
Masukkan kode captcha, kemudian klik "Selanjutnya".

4. Tahap pengisian riwayat pekerjaan
Isi riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah jika ada
Berikutnya, klik menu "Selanjutnya".

5. Tahap pengunggahan dokumen
Unggah dokumen sesuai ketentuan yang dipersyaratkan
Jika jenis, format, dan ukuran dokumen telah sesuai, klik "Unggah"
Setelah berhasil diunggah, status dokumen akan menjadi "Sudah Diunggah"
Cek kembali dokumen yang diunggah dengan klik "Lihat"
Jika yakin semua dokumen sudah sesuai, klik "Selanjutnya".

6. Tahap resume pendaftaran

Cek data diri dan dokumen yang sudah diunggah
Jika ada yang perlu diperbaiki, klik menu "Sebelumnya"
Setelah yakin tidak ada kesalahan, centang semua kotak, baik pada kolom biodata maupun unggahan dokumen
Klik "Akhiri Proses Pendaftaran" dan klik "Iya"
Pilih "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk mencetak kartu informasi akun
Klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" untuk mencetak kartu pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Tata cara pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dapat disimak selengkapnya dalam Buku Panduan Pendaftaran

Baca juga: KemenPAN-RB Terbitkan Aturan Tambahan Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Tahap 2

Syarat Pendaftaran PPPK Tahap 2 bagi Peserta Gagal Seleksi CPNS 2024

Peserta seleksi CPNS 2024 yang diperkenankan mengikuti PPPK 2024 tahap 2 adalah para tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.

Diktum kesatu menyebutkan, tenaga non-ASN yang terdaftar dapat mengikuti seleksi PPPK jika memenuhi satu dari tiga kriteria sebagai berikut:

Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1
TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Dengan demikian, bagi tenaga honorer yang gagal seleksi CPNS dan ingin mendaftar PPPK tahap 2, sudah harus dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS saat seleksi administrasi.

Lebih lanjut dalam diktum kedua, saat mengikuti seleksi PPPK tahap 2, yang bersangkutan hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempatnya bekerja, pada jabatan:

Pengelola Umum Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional.
Nantinya, kebutuhan bagi pelamar PPPK tahap 2 dari tiga kriteria termasuk peserta yang gagal seleksi CPNS diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menpan-RB.

Sebagaimana dalam diktum kelima Kepmenpan-RB Nomor 634 Tahun 2024, pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK jika berperingkat terbaik.

Namun, jika jumlah pelamar yang mengikuti semua tahapan seleksi PPPK tahap 2 melebihi jumlah penetapan kebutuhan, maka pelamar diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Sesuai namanya, PPPK Paruh Waktu adalah PPPK dengan jam kerja tidak penuh atau kurang dari jam kerja yang ditetapkan.

PPPK Paruh Waktu dinilai menjadi solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan, seiring rencana penghapusan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 dibuka hingga 31 Desember 2024.

Baca juga: Ribuan Pelamar Daftar PPPK Tahap II Tingkat Provinsi NTT 

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2:

Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-30 Juni 2025
Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025. . (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved