CPNS 2024

Tes SKB Selesai, Ini Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 hingga Usul Penetapan NIP

Tes SKB selesai, Ini Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 hingga Usul Penetapan NIP

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Ilustrasi test cpns Tes SKB Selesai, Ini Jadwal Pengumumah Hasil Seleksi CPNS 2024 hingga Usul Penetapan NIP 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2024 berakhir dengan selesainya Seleksi Kompetensi Bidang (( SKB ) pada 20 Desember 2024. Saat ini panitia seleksi nasional sedang melakukan integrasi nilai SKD dan SKB. 

Lalu Kapan Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024? Berikut Jadwal. 

Penentuan Hasil Seleksi CPNS 2024 dilakukan oleh panitia dengan cara mengintegrasikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nilai dari kedua tahap seleksi tersebut akan digabungkan, kemudian diolah melalui proses perankingan.

Peserta dengan nilai tertinggi akan diurutkan dalam daftar peringkat sesuai jabatan yang dilamar. Mereka yang berhasil menempati posisi dalam zona formasi yang tersedia akan dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Baca juga: Siapkan Berkas! Menpan RB Rini Widyantini Sebut Kemungkinan Besar Seleksi CPNS 2025 Dibuka Lagi

Proses ini memastikan bahwa kelulusan peserta didasarkan pada pencapaian nilai yang kompetitif dan transparan.

 Berikut Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 

Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 : 5 - 12 Januari 2025

Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13 - 19 Januari 2025

Pengolahan Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025

Baca juga: Cara Melakukan Integrasi Nilai SKD dan SKB untuk Kelulusan CPNS 2024, Peserta Bisa Hitung Mandiri

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Proses pengajuan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved