CPNS 2024
Siapkan Berkas! Menpan RB Rini Widyantini Sebut Kemungkinan Besar Seleksi CPNS 2025 Dibuka Lagi
Seleksi CPNS 2024 memasuki tahap akhir, Ini Info CPNS 2024, siapkan berkas! Menpan RB sebut kemungkinan besar Seleksi CPNS 2025 dibuka lagi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.
Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.