Berita NTT

Guru di NTT Bakal Terima Sejumlah Tunjangan, Kadis Dikbud NTT Ungkap Waktunya

Ambrosius Kodo,  Sabtu 28 Desember 2024, merespons adanya keluhan para pengajar di NTT.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo.  

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kabar gembira untuk para guru di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang pergantian tahun. 

Sebelumnya, para guru mengeluh belum menerima sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), tambahan penghasilan, tunjangan daerah terpencil tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT Ambrosius Kodo,  Sabtu 28 Desember 2024, merespons adanya keluhan para pengajar di NTT.

Ambrosius berjanji dalam waktu dekat tunjangan itu segera dikirim ke rekening para guru. 

Dia menegaskan, hal ini hanya mengenai waktu tepat untuk pencarian.

Mantan Kepala BPBD NTT itu berharap dukungan agar proses bisa segera selesai. 

Ambrosius Kodo juga menyampaikan ucapan Natal 2024 untuk para guru di NTT. 

Dia meminta para guru tidak perlu khawatir mengenai ini. Dirinya, juga orang yang sedang berjuang untuk kesejahteraan guru.

Baca juga: Jabat Kadis Dikbud NTT, Ambrosius Kodo Tetap Lanjutkan Program

"Mereka bersabar. Saya bahkan dengan teman-teman bekerja supaya memastikan tanggal 30 (Desember 2024) semua ditransfer ke rekening teman-teman guru. Saya juga orang yang berjuang untuk kesejahteraan mereka. Tidak usah khawatir," ujarnya.

Ambrosius Kodo menjelaskan, segala administrasi itu sedang disiapkan.

Bagi guru yang menunggak pajak kendaraan, dia memastikan tidak akan diberikan TPP. 

Sementara yang lain tetap dilakukan proses pencarian. 

"Semua tidak ada tunggakan kita proses. Saya mohon dukungan supaya tanggal 30 kita bereskan semua. Administrasi semua sudah kita siapkan," katanya. 

Ambrosius Kodo kembali meminta dukungan dari para guru di NTT agar semua tahapan yang sedang berlangsung bisa berjalan lancar agar hak-hak guru segera direalisasikan. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved