Bansos

Pemerintah Pastikan Skema Bansos Baru pada 2025, Ada Santunan Anak Yatim Piatu

Adapun bansos merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Ilustrasi MI
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga akan kembali menggelontorkan bantuan sosial atau bansos mulai Januari 2025.

Adapun bansos merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bansos diperuntukan bagi masyarakat yang masuk golongan tidak mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari Instagram resmi Kemensos, Rabu (25/12/2024), pemerintah menambahkan dua bansos baru yang akan mulai berlaku pada 2025.

Berikut dua bansos baru yang bakal cair mulai Januari 2025:

 

1. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang mulanya menyasar anak sekolah.

Kini, bantuan Makan Bergizi Gratis juga menyasar lansia tunggal dan penyandang disabilitas.

Kemensos mengerahkan bantuan Makan Bergizi Gratis kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.

 

2. Santunan Anak Yatim-Piatu

Santunan Anak Yatim-Piatu ini bersifat bulanan sebesar Rp270.000.

Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).

Bantuan Pemberdayaan

Selain kedua bansos baru di atas, pemerintah juga memberikan bantuan pemberdayaan bagi 480.000 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi beriringan dengan kenaikan PPN 12 persen. (*)

 

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved