Bansos
Pemerintah Pastikan Skema Bansos Baru pada 2025, Ada Santunan Anak Yatim Piatu
Adapun bansos merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga akan kembali menggelontorkan bantuan sosial atau bansos mulai Januari 2025.
Adapun bansos merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bansos diperuntukan bagi masyarakat yang masuk golongan tidak mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari Instagram resmi Kemensos, Rabu (25/12/2024), pemerintah menambahkan dua bansos baru yang akan mulai berlaku pada 2025.
Berikut dua bansos baru yang bakal cair mulai Januari 2025:
1. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang mulanya menyasar anak sekolah.
Kini, bantuan Makan Bergizi Gratis juga menyasar lansia tunggal dan penyandang disabilitas.
Kemensos mengerahkan bantuan Makan Bergizi Gratis kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
2. Santunan Anak Yatim-Piatu
Santunan Anak Yatim-Piatu ini bersifat bulanan sebesar Rp270.000.
Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).
Bantuan Pemberdayaan
Selain kedua bansos baru di atas, pemerintah juga memberikan bantuan pemberdayaan bagi 480.000 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi beriringan dengan kenaikan PPN 12 persen. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.