Berita Ende
Hingga Jelang Akhir Tahun, Sejumlah Paket Proyek Dinas PK Ende Belum Dibayar
pekerjaan yang mereka terima adalah hasil lelang terbuka yang diumumkan melalui Laman LPS Pemerintah Kabupaten Ende dan LPSE.
“Tunggu saja, masih dalam proses. Mudah-mudahan aman dan lancar.” kata Fransisko.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD, Filomena Irene Ipi, yang dihubungi melalui telepon, mengatakan proses pencairan sedang berlangsung seperti yang disampaikan oleh PJ Bupati Ende.
Namun, meskipun ada pernyataan dari pemerintah, para rekanan tetap kecewa dengan ketidakpastian yang terjadi.
Waktu pembayaran yang ditentukan dalam tahun anggaran sudah semakin dekat, yakni pada 30 Desember 2024. Para rekanan berharap agar pembayaran segera dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang mereka alami.
"Saya harap PJ Bupati dan Kepala BPKAD lebih bijaksana dalam menyikapi masalah ini. Jangan asal menentukan kebijakan yang justru akan berdampak hukum. Ini bisa menambah beban utang daerah kita," ujar Rustam dengan nada tegas.
Dia juga menambahkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Para rekanan proyek berharap agar Pemerintah Kabupaten Ende segera menyelesaikan masalah ini dan membayar hak mereka sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Selain itu, mereka juga mengharapkan adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan semakin dekatnya akhir tahun anggaran, ketidakpastian ini semakin mengkhawatirkan para kontraktor yang telah menunaikan kewajibannya.
Sebagai bagian dari masyarakat yang turut berkontribusi dalam pembangunan, mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memenuhi tanggung jawabnya dengan segera.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.