Breaking News

PPPK 2024

Diumumkan Sejak 24 Desember, Kenali Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Ini Tanda jika Peserta Lulus

Hasilnya sudah diumumkan Sejak 24 Desember 2024, kenali Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Ini Tanda jika Peserta Lulus

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
Seleksi PPPK lingkup Pemprov NTT yang digelar di Asrama Haji Kota Kupang. beberapa waktu lalu - Diumumkan Sejak 24 Desember, Kenali Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Ini Tanda jika Peserta Lulus 

- TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi.

Baca juga: Diumumkan Besok, Ini Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1

- TH : Peserta Tidak Hadir.

- A/B/C/D : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Tanda Jika Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap 1

Saat mengakses hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 di website instansi, Anda akan melihat sejumlah kode di kolom keterangan dalam lampiran yang diunduh.

Kode tersebut biasanya menyatakan status peserta hingga kode peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 yang dinyatakan lulus.

Mengutip dari bkpsdm.kapuashulukab.go.id, peserta yang dinyatakan lulus ditandai dengan kode "L" pada kolom keterangan.

Kode "L" artinya peserta dinyatakan lulus hasil seleksi PPPK.

Sehingga bagi Anda yang nantinya di kolom keterangan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 terdapat kode "L", maka selamat, Anda lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan bersiap untuk mendapatkan NI PPPK.

Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dengan kode "TL", tidak perlu berkecil hati.

Anda masih bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang saat ini masih dibuka dan akan ditutup pada Selasa, 31 Desember 2024 mendatang.

Syarat Lulus Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 adalah pelamar dengan peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi.

Adapun seleksi kompetensi tes PPPK 2024 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

"Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved