Wisataa NTT
Wisata NTT, Melihat Lebih Dekat Kehidupan Suku Abui di Desa Adat Takpala Saat Liburan ke Alor
Pulau Alor , Kabupaten Alor tidak hanya memiliki kendahan alam. Wisata budaya di daerah ini juga begitu unik dan menyimpan
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Pulau Alor , Kabupaten Alor tidak hanya memiliki kendahan alam.
Wisata budaya di daerah ini juga begitu unik dan menyimpan begitu banyak peninggalan sejarah .
Desa Adat Takpala merupakan kampung tradisional di kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keunikan kampung ini adalah, masyarakatnya masih mempertahankan kehidupan tanpa listrik di seluruh area permukimannya.
Berada di atas lereng bukit, akses menuju desa membutuhkan waktu sekitar 30 menit dari Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor.
Baca juga: Wisata NTT, Liburan ke Alor Ingin Lihat Dugong Jantan , Begini Panduan Wisata di Teluk Kabaola
Makin dekat, jalanan pun semakin menyempit dan terjal. Kompas.com berkesempatan melihat langsung kehidupan tradisional suku ini, dalam "Reward Trip Epson X Yayasan WWF Indonesia", Sabtu (27/8/2022).
Begitu sampai, rombongan disambut tarian khas yang disebut Lego-lego, bermakna "persatuan atau susah-senang selalu bersama-sama".
Ketimpangan Gerakan Literasi Artikel Kompas.id Para perempuan Abui mengenakan kain tenun dengan rambut terurai.
Sedangkan pria Abui mengenakan perlengkapan perang, seperti panah dan parang. Di kampung ini, terdapat 14 rumah adat tradisional atau rumah lopo Suku Abui yang dihuni satu keluarga di setiap rumah.

Adapun dalam satu keluarga masyarakat Desa Adat Takpala biasanya terdiri dari empat sampai tujuh orang anggota keluarga.
Secara keseluruhan, rumah Desa Adat Takpala terdiri atas empat macam rumah atau ruangan, yakni ruangan menerima tamu, rumah tempat memasak dan tidur, gudang penyimpanan jagung dan ubi, serta rumah sakral.
Rumah sakral ini berada persis di tengah kampung. Dua rumah tersebut tidak bisa dibuka sembarang orang dan hanya boleh dimasuki suku tertentu saja.
Baca juga: Wisata NTT, Kunjungi Desa Wisata Puu di Riteng NTT, Linat Rumah Adat yang Eksotik
"Dua rumah di tengah adalah rumah sakral, tidak bisa dihuni. Hanya dibuka satu tahun sekali saat ritual buka lahan," kata Kepala Sanggar Desa Adat Takpala bernama Sipri kepada Kompas.com, Sabtu.
Rumah satu dinamakan Kolwat (hitam) dan satunya Kanuruwat (putih). Sapri bercerita bahwa dulu menurut nenek moyang suku Abui, rumah Kolwat adalah rumah yang identik dengan hal-hal gelap dan jahat.
Lalu rumah Kanuruwat dianggap sebagai rumah yang suci. Kedua rumah ini hanya boleh dibuka dan dimasuki oleh sub suku Marang saja saat pembukaan lahan satu tahun sekali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.