PPPK 2024

Tiga Hari Lagi Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1,Ada Kabar Baik dari Menpan RB bagi Honorer TMS

Tiga Hari Lagi Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1,Ada Kabar Baik dari Menpan RB bagi Honorer TMS.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Nusantarapedia
Tenaga Honorer unjuk rasa di depan Istana Negara beberapa waktu lalu - Tiga Hari Lagi Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1,Ada Kabar Baik dari Menpan RB bagi Honorer TMS. 

POS-KUPANG.COM - Catat, tiga hari lagi Jadwal Pengumuman Kelulusah PPPK 2024 Tahap 1.

Sesuai Jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 akan dilakukan 24 Desember 2024.

Informai lengkap Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 akan dirilis di laman resmi BKN yakni: https://sscasn.bkn.go.id.

Bersamaan dengan Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, ada kabar gembira dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Rin i Widyantini untuk Honorer TMS ( Tidak Memenuhi Syarat ).

Baca juga: Jadwal, Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui SSCASN BKN

Honorer TMS pada Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 tetap dijamin oleh KemenPAN RB untuk diangkat menjadi ASN.

Caranya, 

Honorer TMS atau yang tidak lulus di seleksi PPPK tahap pertama maka KemenPAN RB memberikan kesempatan untuk menjadi ASN Paruh Waktu.

ASN paruh waktu memiliki jam kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan penuh waktu yaitu hanya empat jam per hari.

Untuk dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, maka honorer juga harus memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut.

1. Honorer harus memenuhi total kumulatif jam kerja ASN paruh waktu yang telah ditentukan.

2. Honorer harus mendapatkan rekomendasi dari instansi tempat bekerja dan memiliki sistem penilaian kinerja yang baik.

Baca juga: Simak, Ini Mekanisme Penentuan Kelulusan PPPK 2024 dan Jadwal Pengumuman Kelulusannya

4 Kategori Prioritas Honorer pada Seleksi PPPK 2024

1. Kategori prioritas (P1), meliputi guru THK-II yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan lulusan D-4 bidan pendidik

2. Eks TKH-II

3. Tenaga non ASN yang melamar di instansi tempat bekerja dan terdaftar di pangkalan data BKN.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved