Bansos
Bansos 2025 : Perkiraan Lima Program Bantuan dan Cara Daftar Jadi Penerima
Pememrintah memsatikan akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat pada tahun 2025 mendatang.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTKS serta memiliki data kependudukan yang valid.
Baca juga: Pemprov DKI distribusikan bansos PKD untuk 170 ribu penerima
Syarat untuk menerima Bansos 2025
Agar dapat menerima bansos, calon penerima perlu memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan program-program yang akan dialokasikan, yang terutama antara lain sebagai berikut:
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE): Data ini mengintegrasikan berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): Calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin: Hal ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari pemerintah.
Tidak menerima bantuan serupa dari program lain: Penerima hanya berhak atas satu jenis bansos agar penyaluran lebih merata.
Cara mendaftar bansos 2025
Untuk mendaftar bansos di awal tahun 2025, Anda harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terdapat beberapa cara untuk mendaftar bansos, di antaranya:
Daftar dengan aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS).
Buka aplikasi dan pilih opsi Pendaftaran.
Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang akurat, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, nomor telepon, dan data lainnya.
Setelah mengisi data, kirimkan permohonan pendaftaran bansos Anda dan tunggu proses verifikasi.
Daftar dengan Website resmi Kementerian Sosial
Akses laman resmi Kementerian Sosial di laman kemensos.go.id, lalu pilih menu Pendaftaran Bansos.
Isi formulir dengan lengkap sesuai data yang dibutuhkan.
Setelah registrasi, pastikan untuk melakukan verifikasi data dan menunggu konfirmasi.
Melalui pemerintah desa atau kelurahan
Anda juga dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendapatkan informasi serta bantuan dalam proses pendaftaran bansos. Petugas desa biasanya akan membantu Anda mendaftar dan memastikan data Anda tercatat dengan tepat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.