Berita Kota Kupang
Pj Wali Kota Kupang Apresiasi Kolaborasi Bank NTT dan Bank Jatim untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Linus menambahkan bahwa sinergi ini merupakan tonggak penting untuk meningkatkan inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi lokal.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah kolaboratif antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Senin 16 Desember 2024.
Acara bersejarah ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, serta Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono. Selain itu, turut hadir jajaran komisaris dan direksi dari kedua bank pembangunan daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Linus Lusi menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Kupang atas kerja sama strategis ini.
Menurutnya, kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank NTT menjadi langkah konkret dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah, khususnya di Kota Kupang yang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.
"Pemerintah Kota Kupang menyambut baik dan mendukung penuh langkah strategis ini. Kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank NTT adalah contoh sinergi yang akan membawa manfaat luas, tidak hanya untuk penguatan kelembagaan dan tata kelola perbankan, tetapi juga untuk mendorong inovasi layanan keuangan, digitalisasi, serta peningkatan akses permodalan bagi UMKM dan masyarakat di Kota Kupang," ujar Linus Lusi.
Linus menambahkan bahwa sinergi ini merupakan tonggak penting untuk meningkatkan inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi lokal.
Linus Lusi menegaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Dengan dukungan pengalaman dan kekuatan modal Bank Jatim, Bank NTT diharapkan mampu tumbuh lebih cepat melalui penguatan teknologi, mitigasi risiko, dan pengembangan layanan remitansi bagi masyarakat NTT, baik di dalam maupun luar negeri.
"Dengan kolaborasi ini, kita optimis memasuki tahun 2025 dengan semangat baru dan penuh keyakinan. Pemerintah Kota Kupang siap bersinergi untuk memastikan hasil dari kerja sama ini dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha, dan menciptakan lapangan kerja baru," tutup Linus Lusi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menegaskan bahwa Kelompok Usaha Bank (KUB) ini adalah momentum penting bagi kedua bank untuk saling memperkuat dari segi struktur kelembagaan dan inovasi model bisnis.
Baca juga: Bank NTT dan Bank Jatim Teken Shareholder Agreement, Dorong Peningkatan Kinerja dan Ekonomi
"Melalui KUB ini, kami berharap dapat berbagi pengalaman dan infrastruktur agar pertumbuhan bisnis kedua bank bisa lebih efisien dan eksponensial. Penandatanganan ini adalah langkah awal untuk memenuhi regulasi POJK. Bank Jatim akan melakukan due diligence dan mendukung Bank NTT dengan penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar," jelas Busrul Iman.
Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, turut menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan hanya sekadar pemenuhan modal inti, melainkan juga kesempatan berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyambut positif kerja sama ini sebagai peluang besar untuk penguatan teknologi dan peningkatan layanan bagi UMKM.
Ia menekankan bahwa status Bank NTT sebagai bank devisa akan membuka peluang baru dalam remitansi dan transaksi global.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan infrastruktur perbankan, layanan keuangan digital, dan pemberdayaan sektor usaha lokal. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.