Berita Internasional

Presiden Korea Selatan Dimakzulkan, Nasibnya Kini Tergantung Mahkamah Konstitusi

Pemakzulan Yoon Suk-yeol merupakan buntut dari keputusannya menetapkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu. 

Editor: Dion DB Putra
KANTOR KEPRESIDENAN KORSEL
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Parlemen Korea Selatan makzulkan Presiden Yoon pada Sabtu (14/12/2204) sore, 

POS-KUPANG.COM, SEOUL- Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol akhirnya dimakzulkan pada Sabtu (14/12/2024) sore. 

Nasib Presiden Yoon selanjutnya tergatung keputusan majelis hakim Mahkamah Konstusi ( MK) Korea Selatan. Jika MK setuju maka dia akan lengser dari kursi presiden.

Pemakzulan Yoon Suk-yeol merupakan buntut dari keputusannya menetapkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu. 

Dari 300 anggota Parlemen Korea Selatan, sebanyak 204 memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan, sementara 85 lainnya menolak. Tiga orang abstain, dengan delapan suara batal. 

Dengan pemakzulan tersebut, Presiden Yoon telah diberhentikan sementara dari jabatannya selagi Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan hasil pemungutan suara tersebut. 

Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo sekarang menjadi pemimpin sementara negara tersebut. 

Mahkamah Konstitusi sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon. 

“Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar bagi rakyat,” kata pemimpin oposisi Partai Demokratik Park Chan-dae setelah pemungutan suara. 

Turun ke jalan

Pemungutan suara oleh Parlemen Korea Selatan kali ini dilakukan saat ratusan ribu orang turun ke jalan-jalan di Seoul dalam unjuk rasa yang mendukung dan menentang Yoon.  

Seorang pejabat kepolisian Seoul mengatakan kepada AFP bahwa setidaknya 200.000 orang telah berkumpul di luar parlemen untuk mendukung pelengseran Presiden Yoon Suk-yeol. 

Di sisi lain Seoul dekat alun-alun Gwanghwamun, polisi memperkirakan 30.000 orang berunjuk rasa untuk mendukung Yoon, menyanyikan lagu-lagu patriotik dan mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika.

 “Yoon tidak punya pilihan lain selain mengumumkan darurat militer. Saya menyetujui setiap keputusan yang dia buat sebagai presiden,” kata seorang pendukung, Choi Hee-sun (62) kepada AFP sebelum pemungutan suara. 

Presiden Korea Selatan sendiri telah bersumpah untuk terus berjuang dan menggandakan klaim yang tidak berdasar bahwa oposisi bersekongkol dengan musuh-musuh komunis di negara itu. 

Partai Demokrat yang menjadi oposisi, mengatakan menjelang pemungutan suara, bahwa pemakzulan adalah satu-satunya cara untuk melindungi Konstitusi, supremasi hukum, demokrasi, dan masa depan Korea Selatan

“Kami tidak dapat lagi menahan kegilaan Yoon,” kata juru bicara Partai Demokrat, Hwang Jung-a. Pada unjuk rasa di luar parlemen yang mendukung pemakzulan, para sukarelawan membagikan penghangat tangan gratis pada Sabtu pagi untuk melawan suhu di bawah nol derajat Celcius, serta kopi dan makanan. 

Seorang pengunjuk rasa mengaku telah menyewa sebuah bus agar para orang tua yang hadir dalam demonstrasi tersebut memiliki tempat untuk mengganti popok dan memberi makan bayi mereka. 

Yang lain mengeklaim, awalnya berencana untuk menghabiskan hari Sabtu mereka dengan mendaki gunung. 

“Tapi saya datang ke sini untuk mendukung sesama warga negara,” kata Kim Deuk-yun (58) kepada AFP. 

Bola ada di MK 

Jika Mahkamah Konstitusi mendukung pelengseran Yoon, ia akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan. 

Namun, ada juga preseden bagi Mahkamah Konstitusi untuk memblokir pemakzulan. 

Pada tahun 2004, presiden saat itu Roh Moo-hyun diberhentikan oleh parlemen karena dugaan pelanggaran hukum pemilu dan ketidakmampuannya, namun Mahkamah Konstitusi kemudian mengembalikannya.  

Mahkamah saat ini hanya memiliki enam hakim, yang berarti keputusan mereka harus diambil dengan suara bulat. 

Presiden Yoon dilaporkan tetap tidak menyesal dan menantang ketika dampak dari deklarasi darurat militernya semakin dalam dan penyelidikan terhadap lingkaran dalamnya semakin meluas. 

Peringkat dukungannya, yang tidak pernah terlalu tinggi, telah anjlok menjadi 11 persen, menurut jajak pendapat Gallup Korea yang dirilis Jumat (13/12/2024). 

Jajak pendapat yang sama menunjukkan bahwa 75 persen sekarang mendukung pemakzulannya. 

PM bersumpah pastikan pemerintahan yang stabil Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo pada Sabtu berjanji untuk “memastikan pemerintahan yang stabil” setelah parlemen negara itu memilih Presiden Korea Selatan dimakzulkan. 

“Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han, yang menjadi pemimpin sementara negara itu menggantikan Yoon, kepada wartawan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Presiden Korsel Dimakzulkan, Oposisi Sebut Kemenangan Rakyat, PM Janjikan Pemerintahan Stabil

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved