CPNS 2024
Kapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2024? Ini Tanggalnya,Berikut Bobot dan Cara Hitung Nilai SKD dan SKB
Kapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2024? Ini tanggalnya, berikut Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Rekrutmen CPNS 2024 memasuki babak akhir yakni Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ).
Pertanyaannya, setelah SKB selesai, Kapan Pengumuman KeLulusan CPNS 2024?
Berikut tanggal, Bobot dan Cara Hitung Nilai SKD dan SKB untuk Penentuan Kelulusan CPNS 2024
Sesuai Jadwal dari BKN, SKB CPNS 2024 saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir 20 Desember 2024.
Setelah pelaksanaan SKB, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB CPNS mulai 17 Desember 2024-4 Januari 2025.
Baca juga: SKB CPNS Tahun 2024 di Kabupaten TTU Diselenggarakan Pekan Depan
Adapun Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 pada 5-12 Januari 2025.
Bobot Nilai SKD dan SKB CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, berikut bobot nilai SKD dan SKB CPNS 2024.
Bobot nilai SKD CPNS 2024 sebesar 40 persen
Bobot nilai SKB CPNS 2024 sebesar 60 persen
Skor SKD dan SKB akan digabungkan untuk menentukan nilai kumulatif setiap pelamar Seleksi CPNS 2024.
Cara Hitung NilaI SKD dan SKB untuk Penentuan Kelulusan CPNS 2024
1. Nilai akhir SKD
Perhitungan nilai akhir SKD ditentukan menggunakan skor yang didapat pelamar setelah mengerjakan tes dan skor maksimum yang ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nilai akhir SKD= skor SKD pelamar : skor maksimum SKD x 40 persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.