Sengketa Pilkada

Bawaslu Sumba Barat Siap Beri Keterangan Terkait Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Kabupaten Sumba Barat siap memberi keterangan dalam sidang Sengketa Pilkada Sumba Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Bawaslu Sumba Barat Papi Ndjurumana. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bawaslu Kabupaten Sumba Barat siap memberi keterangan dalam sidang Sengketa Pilkada Sumba Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi Ndjurumana, S.Th saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Menurut Papi Ndjurumana, pihaknya sedang menunggu materi gugatan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole-John Lado  Bora Kabba terhadap hasil Pilkada Sumba Barat.

Bawaslu Sumba Barat akan menyiapkan jawaban berdasarkan hasil pengawasan dan monitoring lapangan selama proses Pilkada berlangsung.

"Kami siap memberikan keterangan di persidangan Mahkamah Konstitusi. Keterangan Bawaslu itu menjadi salah satu penentu keputusan persidangan Mahkamah Konstitusi," katanya. 

"Keterangan Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan lapangan sebagaimana berlangsung selama ini," tambahnya.

Papi Ndujurumana menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan dan monitoring lapangan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada Sumba Barat.

Pihaknya juga tidak juga menerima laporan pasangan calon ataupun masyarakat atas adanya pelanggaran.

"Jadi pada prinsipnya, Bawaslu selaku pengawas pemilukada Sumba Barat siap memberikan keterangan nanti," ujar Papi Ndjurumana.

Sementara Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terutama terkait permohonan pemohon.

"Bila diterima maka MK akan menyampaikan permohonan pemohon tanggal 19 Desember 2024 nanti. Karena itu, kita bersabar menunggu informasi itu," ujar Teguh Raharjo. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved