Pilkada Jakarta 2024

Hari Ini Kubu Ridwan Kamil–Suswono Daftar ke MK, Muslim Butarbutar: Doain Ya, Kita Masih Punya Waktu

Kubu Ridwan Kamil – Suswono sudah berikrar untuk tetap mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Editor: Frans Krowin
Youtube/kompas.om
DAFTFAR KE MK – Tim hukum Ridwan Kamil – Suswono memastikan akan mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di MK hari ini, Rabu 11 Desember 2024. 

POS-KUPANG.COM – Kubu Ridwan Kamil – Suswono sudah berikrar untuk tetap mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Pendaftaran gugatan ini akan segera dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Muslim Jaya Butar Butar kepada awak media, Rabu 11 Desember 2024. Dia menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu 11 Desember 2024.

Hanya saja, Muslim Butarbutar belum bisa memastikan waktunya untuk datang dan mendaftarkan gugatan hasil pilkada Jakarta tersebut di MK. 

"Semoga hari ini, doain ya. Masih ada waktu sampai jam 24.00 WIB hari ini sesuai dengan ketentuan Peraturan MK yakni 3 hari kerja berarti Rabu ini sampai jam 24.00 WIB," ujarnya.

"Semoga hari ini tim hukum rido bisa mendaftar sesuai jadwal," tambahnya. 

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), akan menggugat hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari ke depan.

“Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah, di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu 8 Desember 2024 malam. 

Menurut Ramdan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan tim gabungan dari partai pendukung RIDO, serta tim profesional, untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

“Kami dengan teman-teman sudah menyiapkan tim gabungan baik itu dari partai, baik itu dari Paslon maupun dari profesional, yang memang peduli terhadap demokrasi,” ujar Ramdan.

Selanjutnya Ramdan mengatakan, langkah ini merupakan kesempatan Pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk menegakkan keadilan demokrasi.

“Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved