Berita NTT
Aliansi Gerakan Timor Raya Bakal Konsolidasi Ormas Tolak Peralihan Mutis ke Taman Nasional
Puluhan pemuda mahasiswa itu menuntut pemerintah, melalui BKSDA NTT agar mencabut keputusan peralihan status Mutis Timau menjadi Taman Nasional.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Gerakan Timor Raya bakal melakukan konsolidasi ormas kepemudaan di Kupang bahkan NTT untuk menolak peralihan status Mutis Timau menjadi Taman Nasional.
Aliansi Gerakan Timor Raya diketahui pada, Rabu 11 Desember 2024 menggelar unjuk rasa di kantor BKSDA NTT. Mereka sempat berdialog dengan perwakilan dari BKSDA NTT.
Adapun Aliansi Gerakan Timor Raya itu berisikan organisasi seperti IKIF, FOSMAB, IKMAS-TTS, IMATU, IMAN, HIMARASI, IMALA, AGRA, FMN, PERMATIM UMK.
Puluhan pemuda mahasiswa itu menuntut pemerintah, melalui BKSDA NTT agar mencabut keputusan peralihan status Mutis Timau menjadi Taman Nasional.
Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Timor Raya, Asten Bait mengatakan aksi damai itu digelar menolak peralihan status. Dia bilang ada dialog ketika berada di BKSDA NTT. Pada dialog itu, masa aksi menyampaikan dasar penolakan.
"Jawaban yang diberikan BKSDA NTT tetap mendukung perubahan status Cagar Alam Mutis kemudian menjadi Taman Nasional, meskipun ditengah-tengah polemik," kata Asten.
Setelah ini, Aliansi Gerakan Timor Raya akan melakukan diskusi untuk kembali melakukan aksi penolakan. Konsolidasi untuk memperkuat penolakan bakal dilakukan bersama ormas kepemudaan lainnya.
"Kami juga akan melakukan konsolidasi dengan organisasi Cipayung, maupun lokal di daratan Timor maupun di luar Timor. Bagi kami ini perjuangan jangka panjang," katanya.
Asten Bait juga merespons mengenai petunjuk dari BKSDA NTT terkait dengan peralihan kawasan itu menjadi Hutan Adat.
Dia menyebut informasi itu sangat penting dan akan diputuskan bersama kelompok masyarakat lainnya.
"Kami akan kembali dan diskusikan untuk menempuh jalur seperti apa. Tujuan puncak kami, kembali ke Cagar Alam dan kalau bisa ke Hutan Adat," katanya.
Baca juga: Dialog Aliansi Gerakan Timor Raya dan BKSDA NTT Alot Bahas TN Mutis Timau
Dia menegaskan, keputusan terhadap hal itu akan di rembuk bersama. Menurut dia itu adalah salah satu alternatif, selain adanya keinginan bersama agar Mutis tetap berstatus Cagar Alam.
Asten Bait menerangkan, berbagai proyek strategis yang dikerjakan pemerintah justru sedang merampas dan memonopoli tanah tersebut dan biang kerok atas pelanggaran HAM.
Di Mutis Timau, kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Permen 946 tahun 2024 tentang perubahan fungsi Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.