CPNS 2024

Jadwal Pembagian Sesi Ujian CAT SKB CPNS 2024, Berikut Rinciannya dan Berkas yang Harus Dibawa

Jadwal Pembagian Sesi Ujian CAT SKB CPNS 2024, berikut rinciannya dan Berkas yang Harus Dibawa saat tes

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
HUMAS BNPB
Para peserta test CPNS lingkup BNPB - Jadwal Pembagian Sesi Ujian CAT SKB CPNS 2024, berikut rincian dan dokumen yang wajib dibawa . 

Sesi selanjutnya akan dibuka dengan proses registrasi peserta terlebih dahulu pada 11.30 waktu setempat hingga pukul 13.00. Hal ini akan dilanjutkan pelaksanaan ujian selama 90 menit pada pukul 13.00-14.30 waktu setempat.

Sesi 4

Pada sesi terakhir, para peserta akan melakukan registrasi dan hal teknis lainnya mulai pukul 14.00-15.30 waktu setempat. Pelaksanaan tes akan dilaksanakan selama 90 menit mulai pukul 15.30 hingga 17.00 waktu setempat

Sesi Tes SKB CAT Hari Jumat

Sesi 1 

Sesi kedua akan membuka registrasi dan beberapa kegiatan teknis lainnya mulai pukul 06.30 hingga 08.00 waktu setempat. Pelaksanaan SKB CAT digelar selama 90 menit pada pukul 08.00-09.30 waktu setempat.

Sesi 2

Sesi selanjutnya akan dibuka dengan proses registrasi peserta terlebih dahulu pada 13.00 waktu setempat hingga pukul 14.30. Hal ini akan dilanjutkan pelaksanaan ujian selama 90 menit pada pukul 14.30-16.00 waktu setempat.

Berkas yang Harus Dibawa Saat Ujian CAT SKB CPNS 2024
Ujian SKB merupakan tahapan tes yang krusial dalam seleksi CPNS 2024. Selain tahapan terakhir, tes SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yakni 60 persen.

Bagi peserta yang telah terjadwal dalam ujian SKB CAT, harus mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Apabila peserta hadir terlambat atau tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, ia dianggap gugur.

Peserta juga diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli atau dokumen kependudukan lainnya. Catatan lain, Kartu Tanda Peserta Ujian asli wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved