Berita NTT
Marten Harap Lolos Seleksi PPPK Pemprov NTT
Meskipun CPNS dan PPPK termasuk ASN, namun keduanya memiliki definisi, hak, manajemen, dan proses seleksi yang berbeda.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Seorang guru di Kupang, punya cerita lain. Dia tidak ingin identitasnya diketahui. Guru perempuan itu selama ini mengajar pada sebuah sekolah negeri. Ia menjadi guru pengampu mata pelajaran agama.
Lebih dari lima tahun ia mengabdikan dirinya sebagai seorang pengajar. Dia mendapat pembayaran dari iuran komite. Jumlahnya tidak banyak, rata-rata perbulan dia terima 3-4 ratus ribu.
"Kadang dibayar setiap bulan, kadang tiga bulan baru bayar," kata dia, ditemui di Kupang.
Sejak awal tahun, ia sudah ikut mendata diri sebagai seorang tenaga non ASN. Ketentuan pemerintah membuatnya harus mengikuti semua itu. Guru perempuan itu mengaku menyerahkan semua persyaratan yang diminta termasuk data diri. Ia sendiri pun sudah terdaftar dalam dapodik.
Peluang pada seleksi PPPK ini, kata dia, harus dimanfaatkan dengan baik. Sebelumnya, ia mengikuti seleksi CPNS, termasuk seleksi yang dilakukan baru-baru ini, tapi tidak lolos. Total dua kali dia ikut dalam proses CPNS.
"Jadi pas ada PPPK ini, memang syukur sekali. Kalau lolos lebih baik lagi," katanya.
Guru ini mengaku tidak kesulitan selama tahapan seleksi berlangsung. Dia meminta seleksi kali ini benar-benar memprioritaskan tenaga non ASN yang selama ini sudah mengabdi lama.
Tujuannya agar membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah pegawai non ASN. Sisi lain, para tenaga honorer yang ada bisa mendapat kepastian dalam bekerja.
"Kalau semua sudah jadi PPPK, kita kerja juga bisa lebih nyaman. Kalau selama ini, kita kerja macam tidak ada kepastian," kata dia.
VA (34), tenaga non ASN di sebuah instansi pemerintah provinsi NTT, juga mengungkapkan ceritanya. VA sudah bekerja 10 tahun sebagai seorang tenaga honorer.
VA tidak menggambarkan detail mengenai upah yang dia terima selama bekerja di kantor pemerintahan itu. Ia hanya menyebut biasanya pembayaran menggunakan APBD Provinsi.
Keterlambatan pembayaran kerap dialami. Bahkan, hampir 8 bulan, dirinya tidak menerima kompensasi atas kerja dia. Meski begitu dia tetap berusaha untuk menunaikan tugasnya.
Beberapa rekan kerjanya di kantor yang sama, juga mengalami hal yang sama. Pada akhir tahun atau menjelang hari raya, dia sedih karena tidak menerima tunjangan apapun. Jikapun ada, karena kebijakan dari pimpinannya.
"Berharap bisa jadi prioritas dan lolos PPPK kali ini," katanya.
Kabid Perencanaan Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai BKD NTT, Fransiskus A. Wotan, terpisah mengaku dalam seleksi PPPK tahan I ada 8 peserta yang tidak hadir. Peserta itu dinyatakan gugur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Aktivitas-di-Setda-NTT.jpg)