Jusuf Kalla Memimpin Palang Merah Indonesia untuk Periode Keempat

Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana mengatakan mayoritas dari 490 peserta Munas mendukung penuh kepemimpinan Jusuf Kalla. 

Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla. 

Diberitakan Kompas.com pada 18 Desember 2024, JK dengan berat hati menerima jabatan tersebut karena saat itu tengah menjalankan tugas sebagai Wapres mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

“Saya sebenarnya ingin istirahat dan fokus melaksanakan tugas-tugas kenegaraan yang beban dan amanahnya lebih besar,” kata JK di acara penutupan Munas ke-20 PMI pada 18 Desember 2014. 

“Demi kelanjutan program yang lebih besar, dan supaya PMI tidak terkotak-kotakan politik jangka pendek, maka dengan ikhlas walaupun berat, saya menerima pelantikan ini,” ujarnya melanjutkan. 

Periode 2019-2024 

Jusuf Kalla  terpilih menjadi Ketua Umum PMI untuk yang ketiga kalinya dalam Munas ke-21 PMI yang digelar di Jakarta pada 16 Desember 2019. 

“Seluruh peserta munas menerima atas laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI periode 2014-2019 dan memutuskan Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum PMI periode 2019 hingga 2024,” kata Ketua Pimpinan Sidang Pleno Sumarsono, diberitakan Antaranews pada 16 Desember 2019. 

Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2019-2024. Penetapan tersebut lalu disimbolkan dengan penyerahan tongkat bendera PMI kepada Jusuf Kalla.

Periode 2024-2029 

Jusuf Kalla  menjabat sebagai Ketua Umum PMI keempat kalinya setelah ditetapkan dalam sidang pleno kedua Munas ke-22 PMI yang digelar pada 8 Desember 2024. 

Dalam proses pemilihannya sempat ada dua usulan nama calon Ketua Umum, yakni Jusuf Kalla dan Agung Laksono. Namun, Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris mengatakan, hanya JK yang memenuhi syarat maju sebagai calon ketua umum dan dipilih melalui voting. 

Fachmi menyebut, sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Oleh karenanya, gugur menjadi bakal calon. 

Sementara itu, dukungan yang masuk untuk Jusuf Kalla melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir. 

"Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujar Fachmi. Jusuf Kalla pun terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029. 

"Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI," kata Adang Rocjana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Perjalanan Jusuf Kalla 4 Periode Terpilih Menjadi Ketua Umum PMI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved