Pilkada Jakarta
Hasil Pilkada Jakarta, Saksi Ridwan Kamil-Suswono dan Saksi Dharma-Kun "Berulah"
Saksi Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk walk out atau keluar dari ruang rapat pleno.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Saksi dari Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono serta saksi dari paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana 'berulah" saat Rapat Pleno Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024).
Saksi Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk walk out atau keluar dari ruang rapat pleno.
Sementara saksi dari Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto menolak untuk menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
Awalnya, saksi dari Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka. Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
“Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
Baca juga: Hasil Pilkada Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran dengan Raih 50,07 Persen Suara
Namun, perkataan saksi dari tim Pramono Anung-Rano Karno ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
Adapun saksi dari Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto menolak untuk menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
“Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani,” ujar saksi dari paslon 02, Anthony James Harahap, saat rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.