Pilkada Timor Tengah Utara

Menang Pilkada TTU, Falentinus Kebo Bertekad Hilangkan Politik Balas Dendam dan Intimidasi 

Ia menilai dendam politik harus diakhiri. Pasalnya dendam politik ini tidak akan menguntungkan pembangunan di Kabupaten TTU. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Calon Bupati TTU terpilih, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon TULUS, Sabtu, 7 Desember 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo-Kamillus Elu memastikan akan menghilangkan politik balas dendam dan intimidasi terhadap bawahan maupun masyarakat.

Paslon yang bertarung dengan tagline Paket TULUS ini memastikan pernyataan ini tidak sekedar wacana belaka tetapi pedoman yang bakal dijalankan ketika dilantik nanti

Hal ini disampaikan Calon Bupati TTU terpilih, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 7 Desember 2024.

Dikatakan Falentinus, dalam closing statement di debat terbuka terakhir Pilkada Kabupaten TTU, ia dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menerapkan politik balas dendam dan Intimidasi terhadap masyarakat maupun semua bawahan.

"Dalam debat publik ketiga itu, salah satu point yang saya sampaikan bahwa, begitu dilantik nanti kami akan menghilangkan yang namanya politik balas dendam dan Intimidasi," ujarnya.

Paket TULUS termotivasi dari rekaman, video dan audio yang beredar tentang intimidasi terhadap aparat pemerintah atau ASN yang mana digunakan sebagai alat politik.

Falentinus menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memanfaatkan aparat birokrasi atau ASN sebagai alat politik dan objek Intimidasi untuk memuaskan hasrat politik.

ASN, lanjutnya, akan diberikan kebebasan tanpa ada tekanan untuk bekerja sesuai dengan hati nurani mereka. Hal ini bertujuan agar para ASN bisa mengeksekusi program-program pemerintah.

"Bukan eksekusi maunya bupati. Selain itu saya temui ada juga fenomena intimidasi dari atasan yang menakut-nakuti karena keluarganya ada yang PNS, sehingga harus ikuti maunya bupati dan itu saya temui sendiri. Sehingga saya keluar statement itu,"ujarnya.

Ia menilai dendam politik harus diakhiri. Pasalnya dendam politik ini tidak akan menguntungkan pembangunan di Kabupaten TTU. 

Dendam politik ini mesti dihilangkan jika kita memiliki keinginan untuk mengubah hidup masyarakat. Sikap intimidasi juga bisa menjadi ancaman terhadap penyelenggaraan birokrasi. 

Baca juga: Lakmas CW NTT Kritik Janji Kampanye Paslon di Pilkada TTU

Penyelenggaraan birokrasi tidak akan berjalan lancar dan baik jika melibatkan dendam politik di dalamnya. Fenomena memindahkan ASN tidak sesuai bidang bisa membawa dampak buruk terhadap roda pemerintahan.

"Hari ini penyelenggaraan birokrasi tidak sesuai porsi karena melibatkan dendam politik di dalamnya. Sehingga yang rugi pemerintah daerah sendiri,"ujarnya. (*)

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved