Pilgub NTT

KPU NTT Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Dia mengatakan, suasana kondusif hingga saat ini karena upaya yang dibangun tiap pasangan calon sejak tahap awal pelaksanaan Pilkada 2024.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tingkat Provinsi NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT menggelar pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2024.

Rapat pleno terbuka itu berlangsung di kantor KPU NTT, jalan Polisi Militer, Kota Kupang, Sabtu 7 Desember 2024 sore. Sejumlah komisioner KPU Kabupaten/Kota hadir dalam agenda itu. 

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna mengatakan rapat pleno itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan Pilkada. Dalam rapat pleno itu selain dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. 

"Maka akan dilakukan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur NTT," kata dia, Sabtu sore. 

Sementara untuk penetapan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur terpilih baru dilakukan paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahu permohonan perkara konstitusi dalam buku registrasi perkara konstitusi kepada KPU. 

Dia mengatakan, suasana kondusif hingga saat ini karena upaya yang dibangun tiap pasangan calon sejak tahap awal pelaksanaan Pilkada 2024.

Ia menyampaikan terima kasih untuk semua pihak yang sudah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini. 

Dalam rapat pleno tingkat KPU NTT itu akan berlangsung 7-9 Desember 2024. Pada hari pertama, terdapat beberapa kabupaten yang akan menyampaikan hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur. 

Baca juga: Pleno Kecamatan Kota Lama - Kota Kupang, Melki-Johni Unggul Pilgub dan Chris-Serena Pilwalkot

Pada hari pertama, pleno rekapitulasi dimulai dari KPU Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Tengah, Rote Ndao, Manggarai Barat, Timor Tengah Utara, Manggarai, Ngada, Belu, Kota Kupang, Sumba Timur, Malaka dan Kabupaten Kupang. 

"Apabila masih ada waktu kita bisa melanjutkan ke Kabupaten yang lainnya," kata dia. Usai pembukaan, rapat pleno diskors satu jam untuk penataan ruang rapat pleno. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved