Veteran Seroja
Usulan Personel Aktif di Timor Leste sampai 1999 Masuk Veteran Seroja Dapat Dukungan Menhan
Mereka yang pernah membela kedaulatan NKRI di Timor Leste sampai 1999 diharapkan dapat bergabung sebagai anggota veteran RI
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Usulan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mengenai perluasan kategori veteran pembela kemerdekaan RI mendapat dudkungan dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Usulan perluasan itu termasuk, agar para mantan personel aparat keamanan yang aktif selepas Operasi Seroja di Republik Demokratik Timor Leste (dahulu dikenal dengan Provinsi Timor Timur) sampai 1999 termasuk ke dalam veteran Kemerdekaan RI.
Adapun dukungan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn.) H. B. L. Mantiri di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta pada Rabu (4/12/2024).
Kepala Biro Informasi Pertahanan/Humas Setjen Kemenhan Kolonel Inf. Frega F. Wenas Inkiriwang dalam keterangannya, menjelaskan usulan itu bertujuan memberikan penghargaan kepada pejuang di Timor-Timor.
Mereka yang pernah membela kedaulatan NKRI di Timor Leste sampai 1999 diharapkan dapat bergabung sebagai anggota veteran RI dan memperoleh hak-hak resmi sebagai veteran.
"Menanggapi usulan tersebut Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa pada dasarnya mendukung dan diserahkan lebih lanjut kepada para pelaku sejarah serta mengikuti proses regulasi yang berlaku," demikian penjelasan mengutip Kompas.com.
Veteran RI dikenal sebagai tokoh yang mewariskan sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kembali menegaskan apresiasinya atas dedikasi para pejuang terhadap bangsa dan negara.
Sjafrie juga menegaskan komitmen melanjutkan dan mengembangkan kebijakan pertahanan yang dirintis Presiden Prabowo Subianto selama menjabat sebagai menteri pertahanan.
Status veteran diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Veteran RI terbagi menjadi empat kategori utama, yakni veteran pejuang kemerdekaan RI, veteran pembela kemerdekaan RI, veteran perdamaian RI, dan veteran anumerta RI.
Veteran pembela kemerdekaan RI mencakup empat peristiwa, yaitu Trikora, Dwikora, Seroja, serta peristiwa lainnya yang ditetapkan melalui keputusan presiden. Saat ini, veteran pembela Seroja mencakup mereka yang berjuang pada periode 21 Mei 1975 hingga 17 Juli 1976. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.