Berita NTT

Kajati NTT Beri Kuliah Umum di UPG 1945 NTT, Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Kehadiran Kajati memberikan pencerahan yang lebih spesifik tentang tindak pidana umum dan khusus

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kajati NTT, Zet Tadung Allo saat memberikan kuliah umum di Aula El Tari Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, memberikan kuliah umum kepada civitas akademika Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT

Acara yang berlangsung di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Kamis 5 Desember 2024 ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.

Kuliah umum yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, jajaran pejabat utama (PJU) Kejati NTT, dan undangan lainnya ini bertujuan untuk menanamkan semangat anti korupsi di kalangan generasi muda.

Dalam pemaparannya, Kajati NTT menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang harus diberantas demi kepentingan masyarakat banyak.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Hingga Natal 2024, dari Kupang NTT Sampai Nunukan

 Ia juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini dengan menanamkan karakter integritas pada generasi muda.

"Selain memberantas korupsi, kami juga gencar melaksanakan program pencegahan korupsi di sekolah-sekolah SMP dan SMA di NTT. Kami mengajarkan 9 nilai integritas seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa membangun karakter peduli dan sederhana sejak dini dapat mencegah perilaku koruptif di masa depan. 

"Kami harap nilai-nilai ini akan menciptakan individu yang sadar untuk hidup sesuai kebutuhan dan menjauhi perilaku korupsi," imbuhnya.

Kajati NTT juga mengajak para mahasiswa untuk ikut berperan aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi.

"Mari kita bersama-sama menolak dan memberantas korupsi untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik," tegasnya.

Selain kuliah umum, acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara UPG 1945 NTT dan Kejati NTT

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di UPG 1945 NTT dan menunjang akreditasi institusi tersebut.

Ketua Badan Penyelenggara Harian (BPH) UPG 1945 NTT, Dr. Semuel Haning, menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran Kajati NTT.

"Momentum ini menjadi kebanggaan bagi kami. Kehadiran Kajati memberikan pencerahan yang lebih spesifik tentang tindak pidana umum dan khusus," ujarnya.

Semuel juga mengapresiasi materi yang disampaikan dan berharap kuliah umum ini memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dan dosen dalam memahami hukum secara mendalam.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved