Berita Nasional
Alasan SETARA Institute Tolak Usulan Pengembalian Polri ke TNI atau Kemendagri
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan usulan tersebut tidak sesuai dengan amanat reformasi.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dewan Nasional SETARA Institute menolak usulan agar institusi Polri dikembalikan ke bawah TNI atau di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan usulan tersebut tidak sesuai dengan amanat reformasi.
"Saya kira wajar jika usulan tersebut ditolak, karena tidak sesuai dengan konstitusi dan amanat reformasi 1998," tegas Hendardi dikutip dari Tribunnews, Jumat (6/12/2024).
Dia menegaskan bahwa Polri yang berada di bawah Presiden adalah amanat konstitusi dan juga bagian dari amanat reformasi yang harus dijaga.
"Amanat konstitusi dan amanat reformasi harus kita jaga. Soal kedudukan Polri yang harus ditinjau ulang, saya tidak setuju," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa dirinya merupakan salah satu pihak yang mendorong pemisahan Polri dari TNI atau ABRI pada masa lalu.
"Saya adalah bagian dari upaya itu, bersama PDI Perjuangan yang saat itu berada di garda terdepan. Ibu Megawati juga berperan penting pada waktu itu, sekitar tahun 2000-an. Ini adalah sejarah yang ditorehkan oleh PDIP sendiri," ungkap Hendardi.
Hendardi menegaskan bahwa jika pernyataan tersebut disampaikan dengan emosi, ia tetap tidak setuju.
"Ini akan mengulang persoalan lama yang sebaiknya tidak perlu dibahas lagi. Pak Tito sebagai Menteri Dalam Negeri sendiri menolak dan berkeberatan dengan usulan tersebut. Artinya, posisi Polri saat ini sudah benar dan harus dijaga," tambahnya.
Menurut Hendardi, usulan untuk menempatkan Polri di lembaga lain, baik di TNI maupun di Kemendagri, bisa berbahaya.
Selain mengulang masalah kritis di masa lalu, hal tersebut dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Ada pihak-pihak yang akan diuntungkan. Mereka yang membonceng di belakang akan ikut campur dalam peran Polri, dan itu yang saya tidak setujui. Karena pada akhirnya, peran TNI dan Polri sudah jelas berbeda. TNI memiliki tugas di bidang pertahanan dan pengamanan, sedangkan penegakan hukum adalah tanggung jawab Polri," pungkas Hendardi.
Adapun sebelumnya wacana tersebut dimunculkan politisi PDIP Deddy Sitorus. Deddy mengusulkan agar Polri sebaiknya di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau kembali digabung dengan TNI.
Hal ini merujuk pada tindak tanduk Polri yang semakin jauh dari tupoksinya, yakni ikut cawe-cawe di politik praktis seperti pilkada atau pilpres. Karena itu Deddy Sitorus ingin Polri dibenahi agar profesional, dan tak disebut sebagai partai coklat atau parcok. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.