Berita Nasional
Polri Di Bawah Kendali TNI, Bisa Sama-sama Tidak Profesional
Markas Besar TNI menyampaikan sikapnya terkait wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI yang saat ini tengah menjadi bahan perbincangan publik.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan sikapnya terkait wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI yang saat ini tengah menjadi bahan perbincangan publik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengatakan TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.
Namun, lanjut dia, TNI berpegang pada Undang-Undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi. Ia mengatakan TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.
Saat ini, ungkapnya, koordinasi antara TNI dan Polri sudah berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
"Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antar lembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara," kata Mayjen Hariyanto saat dihubungi Tribun pada Minggu (1/12).
Wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri sebelumnya dilontarkan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.
Usulan itu muncul sebagai respons atas dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk mempengaruhi hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah.
Deddy berharap, usulan itu disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, dan reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali, agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Kamis (28/11) lalu.
Aktivis Hak Asasi Manusia Usman Hamid memandang wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI semakin memundurkan agenda Reformasi jauh ke belakang.
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu tugas TNI dan Polri sangat berbeda.
TNI, kata Usman, dilatih, dididik, didanai, dan dipersenjatai sebagai alat negara di bidang pertahanan negara. Sasaran TNI, kata dia, adalah ancaman nyata dari musuh luar negeri.
Sedangkan Polri, lanjutnya, dilatih, dididik, didanai, dan dipersenjatai sebagai alat negara di bidang keamanan. Sasaran Polri, sambung Usman, adalah tantangan dalam negeri seperti pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum.
Menurut Usman, cita-cita Reformasi mendasari pemisahan Polri dari TNI/ABRI. Sehingga, lanjut Usman, integrasi kedua institusi tersebut akan membuat keduanya sama-sama tidak profesional.
Bahkan menurutnya sekarang saja masih ada banyak kasus penyimpangan dari tugas pokok dan fungsi berbeda tersebut. "Wacana itu jelas semakin memundurkan Reformasi jauh ke belakang," kata Usman.
| Siap-Siap Liburan Lagi! Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 5 Hari di Bulan April 2026 |
|
|---|
| Rencanakan Liburan Bersama Keluarga, Cek Tanggal Berapa Hari Raya Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Terkuak Fakta, Ada Aturan Aneh Anak Usaha BUMN Tak Boleh Diaudit, Prabowo: Jadi Celah Penyimpangan |
|
|---|
| Isu Stok BBM Indonesia Sisa 20 Hari Imbas Perang Iran vs AS dan Israel, Ini Penjelasan Bahlil |
|
|---|
| Puncak Gerhana Bulan Total Hari Ini Selasa 3 Maret 2026, Simak Waktu di Indonesia Bagian Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kapuspen-TNI-Mayjen-Hariyanto.jpg)