Berita Kota Kupang
Sejumlah Pemilih TPS 02 Kelapa Lima Coblos Gubernur Tanpa Kelengkapan, KPU Kota Kupang Lakukan PSU
Lebih lanjut Ismael mengatakan sesuai ketentuan PSU dilakukan jika kondisi tersebut, terjadi lebih dari 1 pemilih.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 02 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
PSU ini dilakukan atas usul Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, usai 14 orang mengikuti pemilihan tanpa membawa surat keterangan pindah memilih.
Dua merupakan warga ber-KTP Kota Kupang yang pindah memilih ke TPS tersebut, sedangkan 12 lainnya adalah warga ber-KTP luar Kota Kupang.
Empat belas orang ini ikut memilih Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 27 November 2024 lalu.
Baca juga: Pleno Kecamatan Kota Lama - Kota Kupang, Melki-Johni Unggul Pilgub dan Chris-Serena Pilwalkot
Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi tersebut berjumlah 413 orang.
“DPT di TPS 02 Kelurahan Kelapa Lima berjumlah 413 orang. Pada saat 27 November 2024 itu pengguna hak pilih DPT di angka 291 orang. Kami menindaklanjuti rekomendasi dari pengawas Pilkada untuk melakukan PSU di TPS 02 Kelurahan Kelapa Lima. Pelaksanaan ini karena ada sejumlah pemilih yang ber-KTP luar Kota Kupang, tidak membawa surat pindah memilih namun dilayani pelayanan surat suara oleh KPPS,” ujarnya Kamis, 5 Desember 2024 di lokasi TPS 02.
Lebih lanjut Ismael mengatakan sesuai ketentuan PSU dilakukan jika kondisi tersebut, terjadi lebih dari 1 pemilih.
“Ini hal yang normatif, karena memang sudah diatur sesuai ketentuan perundang-undang, wajib hukumnya untuk PSU. Kemudian kami dari sisi persiapan kami sudah siap, kami mengaktifkan kembali KPPS yang bertugas pada tanggal 27 November lalu, kemudian kami juga sudah menyediakan anggaran dan logistik untuk PSU,” bebernya.
PSU ini hanya dilakukan untuk satu surat suara, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Meskipun cuaca tidak mendukung dan PSU dilakukan di hari kerja, Ismael berharap pemilih tetap hadir memberikan hak suaranya.
“Cuaca kurang mendukung dan PSU ini di hari kerja. Kami berharap masyarakat tetap hadir, memberikan hak pilihnya. Sesuai ketentuan, berapa yang datang ya itu yang dipakai suaranya,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adicandra Nange mengatakan PSU ini terjadi karena ada laporan hasil pengawasan, dugaan oelanggaran administrasi pemilih.
“Pemilih yang tidak terdata di DPT ini ikut juga memilih. Kita melakukan kajian dan merekomendasikan pengawasan untuk PSU. Pengawasan yang kami lakukan hari ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pilkada. Kami awasi prosedur, mekanisme, dan proses PSU,” jelasnya.
Yunior berharap PSU ini bisa menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama, bagi penyelenggara Pemilu.
“Kita berharap pemilih tetap berpartisipasi dalam memberikan hak pilihnya untuk penyelenggara ini. Untuk penyelenggara kami berharap ini adalah bagian dari evaluasi kita bersama, terhadap prosedur, tata cara, dan mekanisme dalam pemilihan ini menjadi pembelajaran bersama,” tutupnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.