Gunung Ranakah Naik Status
Menindaklanjuti Surat Badan Geologi, Kementerian ESDM, Bupati Manggarai Keluarkan Lima Poin Imbauan
Ketiga, masyarakat tetap tenang dan jangan panik, jangan mudah percaya hoax, pastikan sumber informasi resmi dari sumber terpercaya.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG -- Menindaklanjuti Surat Badan Geologi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait aktivitas vulkanik gunung api Anak Ranakah yang mengalami peningkatan status dari level normal ke level waspada, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit mengeluarkan lima poin imbauan.
Ada pun isi poin imbauan Bupati Hery dalam surat resmi yang dikirim oleh Kepala BPBD Kabupaten Manggarai,Stefanus Tawar, Rabu 4 Desember 2024, yakni pertama masyarakat di sekitar gunung Anak Ranakah maupun pengunjung wisatawan / pendaki agar tidak mendekati , memasuki dan beraktifitas di dalam radius 1 KM dari kawah aktif.
Kedua, masyarakat waspada terhadap semua kemungkinan situasi yang terjadi, terlebih masyarakat yang berada pada radius 3 KM dari kawah gunung berapi Anak Ranaka (Kawasan Rawan Bencana II) dan radius 5 KM dari kawah gunung berapi Anak Ranaka (Kawasan Rawan Bencana 1).
Ketiga, masyarakat tetap tenang dan jangan panik, jangan mudah percaya hoax, pastikan sumber informasi resmi dari sumber terpercaya.
Informasi Perkembangan Aktifitas Vulkanis Gunung Anak Ranaka dapat diakses melalui Website Badan Geologi https //geologi esdm goid website Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) httes //vsi esdm o id atau Aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Play Store atau media sosial PVMBG (Facebook, Twitter dan Instagran PVMBG).
Baca juga: BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Status dari Normal ke Waspada
Ke empat, Pemerintah Kabupaten Manggarai selalu berkoordinasi dengan Pusat Vuikanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan semua stake holder kebencanaan seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , TNI, Polri, PMI, Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten Manggarai, Karitas Keuskupan Ruteng dan unsur lainnya dalam mengantisipasi dan menghadapi resiko bencana.
Dan kelima, diperintahkan kepada para camat agar meneruskan informasi ini kepada seluruh masyarakat melalui Kepala Desa/ Lurah di wilayah kerja masing masing. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.