Kasus Pembunuhan

Propam Polda Metro Jaya Periksa Pelanggaran Etik Oknum Polisi Pukul Ibunya Hingga Tewas di Bogor

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ungkap Kombes Pol. Bambang Satriawan

Editor: Agustinus Sape
DOKUMENTASI POLRES BOGOR
Polisi menahan Nikson (41) setelah membunuh ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram, Senin (2/12/2024). 

POS-KUPANG.COM - Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan, yang memukul ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram hingga tewas di Bogor, Provinsi Jawa Barat. Demikian dilansir dari Tribratanews.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Satriawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ungkap Kombes Pol. Bambang Satriawan, Senin (2/12/24).

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Satriawan-1
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Satriawan, S.I.K., S.H., M.H sedang memberikan keterangan pers mengenai kasus pembunuhan yang melibatkan oknum polisi Nikson Pangaribuan di Cileungsi Bogor Jawa Barat, Minggu 1 Desember 2024.

Kombes Pol. Bambang Satriawan juga belum menyampaikan lebih jauh terkait proses penanganan dalam kasus tersebut, dan hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan untuk selanjutnya data-data terkait dugaan pelanggaran kode etik itu akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Polres Bogor tengah mendalami kasus kematian seorang ibu berinisial H akibat dipukul oleh anaknya berinisial N, yang merupakan oknum anggota kepolisian.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Korban tewas setelah dipukul N alias Ucok menggunakan tabung gas 3 kilogram.

"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya.

Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya, kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," tutupnya.

Nikson di Mata Tetangganya di Bogor

Sosok Aipda Nikson Pangaribuan ternyata dikenal sebagai warga yang baik dan ramah. 

Hal itu diungkapkan Ketua RT setempat, Hamid yang bertemu dengan Aipda Nikson Pangaribuan lima hari sebelum kejadian. 

Baca juga: Seorang Ibu di Bogor Tewas Dipukul Anaknya yang Polisi Pakai Tabung Gas 3 Kg

Hamid mengaku sempat datang ke rumah pelaku lima hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Bahkan saat itu pelaku sempat curhat kepada Hamid soal rumah tangganya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved