Berita Kota Kupang
Pimpin Misa Requiem Maria Mbati Mbana, Romo Toni: Hati Dikalahkan Cemburu dan Ego
Menurut RD. Toni penting bagi manusia untuk menyadari bahwa mereka memiliki hati agar tidak terjerumus dalam emosi pribadi.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Misa Requiem Maria Mbati Mbana, istri yang dibakar oleh suaminya pada tanggal 27 November 2024 dilaksanakan di Gereja St. Fransiskus Asisi, BTN- Kolhua, Kota Kupang pada Selasa, 3 Desember 2024.
Misa tersebut dipimpin oleh RD. Toni Kobesi dan dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan warga yang bersimpati dengan kasus ini.
Dalam khotbahnya Romo Toni Kobesi menekankan pentingnya hati nurani agar tidak dikalahkan oleh rasa ego dan cemburu.
“Penting bagi kita untuk selalu dekat dengan Tuhan. Kita masih punya nurani untuk menjawab tantangan dan kecemasan, akan kenyataan hidup yang kita alami. Setidaknya kita masih memiliki nurani, kita bisa diarahkan melihat yang baik dan tidak. Bagaimana mungkin kita menyatakan diri sebagai orang beriman, pengikut kristus, tetapi dalam perbuatan tidak pernah dekat dengan kristus. Bagaimana mungkin damai ada di dalam diri kita? Apa yang dapat saya katakan berhadapan dengan kematian ini?,” ujarnya.
Menurut RD. Toni penting bagi manusia untuk menyadari bahwa mereka memiliki hati agar tidak terjerumus dalam emosi pribadi.
“Bagaimana mungkin hati yang sebesar ini dikalahkan oleh perasaan sekerdil rasa cemburu, sekecil rasa emosi pribadi. Agar tidak dikalahkan oleh ego dan cemburu maka berdoalah, ke gereja. Kita tidak pernah tahu apa yang akan kita dapatkan dalam doa. Supaya kita tidak terlalu gelap dan jiwa kita, mampu membedakan mana yang benar daan tidak,” ungkapnya.
Meski demikian RD. Toni yakin dan mengajak umat percaya akan belas kasih dan cinta Tuhan kepada manusia.
“Mama Maria telah berpulang, kita yang hadir di sini berdoa agar jiwanya bersama para orang kudus dan menjadi pendoa bagi kita,” kata RD. Toni.
Usai misa tersebut, salah satu perwakilan keluarga, Marthen Makaborang mengatakan Maria dan suaminya Gabriel Sengkoen telah berumah tangga sekitar 15 tahun, meskipun belum sah secara adat, agama, dan negara.
“Mereka hidup bersama sekitar 15 tahun, yang membuat kami kesal dan sangat bersedih kenapa dalam usia kebersamaan yang begitu panjang masih ada kekerasan, yang mengakibatkan hilangnya nyawa saudari kami,” ucapnya.
Marthen yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Asal Sumba Timur (IKAS) Kupang mengatakan hubungan yang belum tercatat secara resmi ini menjadi pergumulan dalam keluarga.
Baca juga: Tiga Hari Dirawat, Korban Luka Bakar Akhirnya Meninggal Dunia
“Sebagai orang beriman kami sadar, semua ini terjadi atas izin Tuhan. Kami menerima kenyataan ini. Kami atas nama keluarga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk gereja dan kelompok umat basis yang telah terlibat, ikut serta, berkontribusi membantu keluarga,” kata Marthen.
Marthen juga menyampaikan terima kasih kepada media massa dan media online, yang telah mengawal pemberitaan kasus ini. Menurutnya lewat pemberitaan ini banyak bantuan datang dari berbagai pihak yang turut prihatin atas kejadian ini.
Lurah Bello, Robinson Lona mengatakan saat mendengar kabar tersebut pihaknya sedang disibukan dengan jalannya Pilkada 2024.
“Kami dikejutkan dengan peristiwa KDRT yang dilakukan oleh warga kami. Hari ini kita semua ada di sini, tidak sekedar mengikuti proses pemakaman tetapi mendiang ini sudah merupakan bagian dari keseharian kita,” ujarnya.
Dikatakan Robinson kasus ini menambah daftar panjang kasus KDRT di Kota Kupang. Kasus yang ada sebelumnya motifnya beda-beda, ada karena adat, pernikahan dini, persoalan ekonomi dan lain sebagainya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moril, agar besok dan selanjutnya jangan lagi terjadi hal yang sama. Tanggungjawab kita bersama memutus mata rantai ini. Perihal kasus ini saya pahami bahwa keluarga korban tidak menerima, tetapi apapun alasannya negara kita adalah negara hukum. Keluarga agar menahan diri, dan serahkan semuanya pada pihak yang berwenang dan hormati proses hukum,” tutur Robinson.
Terlepas dari proses pemakaman ini, Robinson mengingatkan keluarga agar mengurus administrasi untuk mencatat kematian ini pada pemerintah dan negara.
“Peristiwa ini perlu dilakukan pencatatan sesuai dengan ketentuan dan aturan. Setelah ini saya minta bantuan RT 28/RW 11, Kelurahan Bello untuk berkoordinasi dengan keluarga menyiapkan segala keperluan untuk pencatatan di Kantor Catatan Sipil sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Baca juga: Diduga Karena Cemburu, Suami di Kupang Bakar Istri Usai Pencoblosan
Adapun pemakaman dilakukan di TPU Damai Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Maria Mbati Mbana meninggalkan 2 orang putra masing-masing berusia 13 dan 4 tahun. Saat ini dirawat oleh keluarganya dan mendapat penanganan trauma healing dari Polresta Kupang Kota bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Kupang. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Misa-bagi-korban-yang-dibakar-oleh-suami.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.