Berita Sabu Raijua
Pesan Bupati Sabu Raijua Bagi Penerima Bantuan Sosial
Para penerima manfaat yang berlatar belakang petani, pedagang, tukang ojek kata Bupati Heke sudah memberikan kontribusi bagi Sabu Raijua.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N Rihi Heke M.Si memberi pesan kepada penerima bantuan sosial (bansos) saat penyerahan bansos kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-kabupaten Sabu Raijua pada Selasa, 3 Desember 2024.
Bupati Heke mengatakan, pemberian bantuan ini dalam rangka membangun Sabu Raijua melalui kiat-kiat baik yang dilakukan oleh penerima manfaat dengan memanfaatkan semua bantuan, potensi yanga ada di sekitar. Artinya, mereka turut berkontribusi membangun Sabu Raijua.
"Sekecil apa pun orang itu, sekecil apa pun yang dikerjakan, dia berkontribusi bagi Sabu. Kalau lebih banyak lagi itu lebih bagus lagi," lanjut Bupati Heke.
Para penerima manfaat yang berlatar belakang petani, pedagang, tukang ojek kata Bupati Heke sudah memberikan kontribusi bagi Sabu Raijua.
Tanpa masyarakat, Sabu Raijua bukan apa-apa.
Seluruh komponen yang ada di Sabu Raijua menjadi bagian dari pada orang-orang yang telah membangun Sabu Raijua. Dengan bantuan ini mereka bisa memanfaatkan talenta dengan baik.
"Tolong dimanfaatkan disyukuri dan minta supaya diberkati" pesannya sebelum menyerahkan bantuan sosial ini secara simbolis kepada penerima manfaat di lantai 2 Kantor Bupati Sabu Raijua pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kepala Dinas Transmigrasi, Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sabu Raijua, Fet N Panie, SE MM menyampaikan bahwa, para pelaku UMKM penerima Bansos tahun 2024 anggaran perubahan adalah mereka yang secara kelompok maupun individu telah diusulkan dalam Musrenbang dan Pokir DPRD tahun 2024 saat perubahan anggaran untuk diverifikasi.
"Para Pelaku UMKM yang tidak direkomendasikan oleh Tim Verifikasi karena Pelaku UMKM merupakan suami istri yang telah mendapatkan bantuan sosial di tahun 2024 dengan usaha yang sama. Kemudian tidak lagi melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam proposal, seperti keuzuran jasmani dan alih usaha," ungkap Fet.
Adapun jmlah Pelaku UMKM yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Sabu Raijua tahun 2024 yakni kelompok Meubeler sebanyak 1 kelompok dengan total dana sebesar Rp 10.000.000, Peternakan sebanyak 1 kelompok dengan total dana Rp 62.000.000.
Untuk penerima manfaat individu yakin pemudidaya Rumput Laut sebanyak 3 orang dengan total dana Rp6.500.000, pengusaha Kios sebanyak 5 orang dengan total dana Rp 17.500.000, usaha Kuliner sebanyak 2 orang dengan total dana Rp 5.000.000, Meubeler sebanyak 2 orang dengan total dana Rp 27.500.000.
Kemudian penjual ATK sebanyak 1 orang dengan total dana Rp 10.000.000, Penjual Ikan sebanyak 1 orang dengan total dana Rp 2.500.000, Penjual Pulsa sebanyak 1 orang dengan total dana Rp 2.500.000, Pengrajin Tenun Ikat sebanyak 1 orang dengan total dana Rp 2.500.000, dan Pelaku Usaha Bengkel Motor sebayak 1 Orang dengan total dana Rp.l 10.000.000.
Selain itu, bantuan sosial ini juga diberikan kepada Pelaku Usaha Ayam Pedaging sebanyak 1 orang dengan total dana Rp 7.500.000, Pelaku Usaha Dekorasi sebanyak 1 orang dengan total dana Rp 10.000.000, Pelaku Usaha Salon sebanyak 1 orang dengan total dana Rp 5.000.000, Pelaku Usaha Tahu Tempe sebanyak 1 orang dengan total dana Rp 10.000.000 dan Usaha Pertanian sebanyak 23 Orang dengan total dana Rp110.000.000.
Sehingga total anggaran untuk bantuan sosial pada anggaran perubahan tahun 2024 ini berjumlah Rp 298.500.000.
Baca juga: KPU Sabu Raijua Tunggu informasi MK untuk Segera Tetapkan Calon Bupati dan Wabup 2024-2029
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/serahkan-bansos.jpg)