Berita Timor Tengah Utara
BPPD NTT Gelar Sosialisasi Penyelesaian Masalah Perbatasan Unresolved Segmen di Desa Haumeniana
Selain itu mesti melibatkan masyarakat setempat untuk memastikan kesepakatan tidak merugikan kedua sisi perbatasan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Penanggulangan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan rapat sosialisasi Penyelesaian Masalah Perbatasan Unresolved Segmen di Perbatasan Negara RI-RDTL di Desa Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Kegiatan ini digelar di Aula Kapela St Petrus Haumeniana, Selasa, 3 Desember 2024.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Asisten I Setda TTU, Drs. Yoseph Khuabib. Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Kaban BPPD Provinsi NTT, Ir. Maxi Neonabu, MT, yang diwakili oleh Kabid Koordinasi Pelaksanaan BPPD NTT, Drs. Pius Rasi, Kepala BPPD Kabupaten TTU, Kristoforus Abi, Wadansatgas Pamtas RI-RDTL, Dandim 1618/TTU atau yang mewakili, Kapolres TTU yang diwakili oleh Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, Camat Bikomi Nilulat, Akademisi, Kepala Desa Haumeniana, para perangkat desa di Kecamatan Bikomi Nilulat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati TTU dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda TTU, Yoseph Khuabib mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, baik dari Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Daerah, dan tentu saja Pemerintah Timor Leste yang telah menunjukkan semangat kerja sama dan persaudaraan.
Ia menuturkan, kesempatan itu merupakan momentum yang sangat baik untuk memastikan kejelasan, ketertiban, dan keharmonisan di kawasan perbatasan antara Desa Haumeniana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Indonesia, dan Pasabe, Ambenu, Timor Leste. Penegasan batas wilayah bukan hanya soal garis-garis pada peta, tetapi juga tentang membangun hubungan yang kokoh antara dua negara serumpun.
Perbatasan yang jelas dan terdefinisi akan membawa dampak positif dalam berbagai aspek seperti meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, meminimalkan potensi konflik, serta mempermudah koordinasi dalam pengelolaan sumber daya dan program pembangunan lintas batas.
Kendati demikian, proses ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat setempat.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat di wilayah Haumeniana dan Passabe untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini. Partisipasi semua pihak akan menjadi kunci utama dalam menciptakan hasil yang adil dan saling menguntungkan.
Pada kesempatan itu, Yoseph berpesan agar mesti dibangun dialog bilateral antara kedua negara untuk merumuskan solusi damai berdasarkan kesepakatan perjanjian perbatasan sebelumnya.
Selain itu mesti melibatkan masyarakat setempat untuk memastikan kesepakatan tidak merugikan kedua sisi perbatasan.
"Ketiga memprioritaskan pembangunan infrastruktur bersama untuk mendukung kerja sama ekonomi lintas perbatasan,"ujarnya.
Selain itu, penyelesaian masalah ini perbatasan mengutamakan nilai persaudaraan, menghindari konflik, dan mempromosikan stabilitas kawasan melalui forum-forum kerja sama.
Baca juga: BPPD NTT Koordinasi Bersama Kakanwil Hukum dan HAM NTT Terkait Visa Khusus Kunjungan Wisata
"Mari kita manfaatkan forum sosialisasi ini untuk berdiskusi, mendengarkan pandangan, dan menyampaikan masukan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga harmoni dan memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi bersama,"ungkapnya.
Sementara itu Kabid Koordinasi Pelaksanaan BPPD NTT, Drs. Pius Rasi mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mendapatkan hasil yang implementatif sebagai bahan rekomendasi kepada pimpinan dalam rangka menyelesaikan persoalan dikedua Negara dan mencari titik temu menyelesaikan masalah antara RI-RDTL.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.