Breaking News

Pemprov NTT Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

Pemprov NTT melakukan Pemetaan Potensi, Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan Indikasi Geografis di daerah

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT di Jakarta, Donald Isaac menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI di Jakarta, Senin 2 Desember 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT melalui Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum RI Prof.Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, disaksikan Menteri Hukum RI DR.  Supratman Andi Agtas SH. MH. di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu 2 Desember 2024.

Apresiasai diberikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum Republik Indonesia.  Penghargaan yang diterima Pemprov NTT adalah"Apresiasi Jelajah Indikasi Geografis kepada Pemerintah Provinsi NTT".

“Pemerintah Provinsi NTT  dianggap  berhasil dalam melakukan Pemetaan Potensi, Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan Indikasi Geografis di daerah,” kata Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT, Hendri D L. Izaac, S.Sos., M.Si yang menerima piagam penghargaan tersebut.

Pemprov NTT sebagai salah satu mitra kerja Kanwil Kemenkumham NTT mendapatkan Penghargaan Kategori Keempat yang diberikan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam melakukan pemetaan potensi, pendampingan, pembinaan dan pengawasan Indikasi Geografis. 

Selain Pemprov NTT, penghargaan pada kategori yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.

Acara Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian dan jajaran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved